Chibernews.co.id, Surabaya, 30 Agustus 2025 – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur mengeluarkan imbauan khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di tengah situasi keamanan yang belum sepenuhnya kondusif akibat aksi demonstrasi di Surabaya dan sekitarnya.
Dalam surat edaran bernomor 800/5815/204.1/2025 tertanggal 30 Agustus 2025, yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala BKD Jawa Timur, Indah Wahyuni, para ASN diminta untuk sementara waktu tidak mengenakan seragam dinas dan tidak menggunakan kendaraan berplat merah saat beraktivitas.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kewaspadaan sekaligus upaya menjaga keselamatan ASN di lapangan. “Edaran ini berlaku sementara hingga kondisi benar-benar kondusif,” tulis keterangan dalam surat tersebut.
Seperti diketahui, aksi demonstrasi di Kota Surabaya dalam beberapa hari terakhir memicu sejumlah gangguan keamanan, mulai dari penutupan jalan hingga bentrokan yang melibatkan aparat dan massa. Situasi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar pelayanan publik tetap berjalan tanpa mengorbankan keselamatan pegawai.
Hingga kini, BKD Jatim masih terus memantau perkembangan situasi bersama pihak keamanan dan akan mengumumkan kebijakan lanjutan sesuai kondisi di lapangan.





