Isu Penangkapan Sejumlah Jenderal Polri Mencuat, Dugaan Penyadapan Pejabat Negara Jadi Sorotan

Chibernews.co.id, Jakarta – Isu dugaan keterlibatan sejumlah perwira tinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam operasi penyadapan terhadap pejabat tinggi negara terus menjadi perhatian publik. Informasi mengenai dugaan kasus tersebut semakin ramai diperbincangkan setelah beredar tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diklaim berasal dari grup internal kepolisian.

Dalam percakapan yang beredar pada Selasa (3/11/2026), disebutkan sejumlah perwira tinggi Polri telah menjalani penahanan. Beberapa nama yang tercantum di antaranya Irjen Pol Ahrie Sonta (AS), yang disebut menjabat Kepala Divisi Hukum, serta Irjen Pol Eko Hadi Santoso (EHS), yang bertugas sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I di Sespim Lemdiklat Polri.

Selain keduanya, nama Kombes Pol Ferli Hidayat yang disebut menjabat Koordinator Staf Pribadi Pimpinan (Koorspripim) Polri juga dikabarkan telah ditahan.

Namun, informasi tersebut sejauh ini masih bersumber dari tangkapan layar percakapan elektronik yang belum dapat dipastikan keaslian maupun kebenarannya.

Tak hanya menyebut nama-nama yang diklaim telah ditahan, percakapan lain juga memuat informasi mengenai pemeriksaan terhadap sejumlah tokoh kepolisian berpangkat tinggi. Nama Sigit dan Komjen Pipit disebut masih menjalani pemeriksaan.

“Pak Sigit sama Bg Pipit masih di BAP, yang udah ditahan Eko sama Sonta,” demikian isi pesan WhatsApp yang beredar.

Nama Pipit dalam percakapan tersebut diduga merujuk kepada Irjen Pipit Rismanto, sedangkan nama Sigit dikaitkan dengan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Identitas dan status pemeriksaan keduanya belum dapat dipastikan melalui keterangan resmi dalam informasi yang beredar.

Di tengah berkembangnya isu tersebut, beredar pula tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga berasal dari mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Marthinus Hukum.

Dalam pesan tersebut, Marthinus menyampaikan kritik keras terhadap dugaan penyadapan yang disebut menyasar sejumlah pejabat tinggi pemerintahan dan diduga melibatkan oknum perwira aktif Polri.

Ia bahkan menggunakan istilah makar untuk menggambarkan dugaan tindakan tersebut. Menurut isi pesan yang beredar, apabila kabar itu terbukti benar, peristiwa tersebut akan menjadi catatan tersendiri dalam sejarah institusi kepolisian.

“Dalam sejarah dunia tidak pernah ada Kepolisian melakukan makar terhadap pemerintah,” demikian salah satu kutipan pesan yang dikaitkan dengan Marthinus.

Pernyataan tersebut merupakan pandangan yang dikutip dari pesan yang beredar dan bukan kesimpulan hukum mengenai perkara yang tengah menjadi perhatian publik.

Informasi lain yang beredar menyebutkan bahwa kasus ini bermula dari penyelidikan internal Mabes Polri terhadap dugaan aktivitas penyadapan atau wiretapping terhadap sejumlah pejabat penting negara.

Salah satu pihak yang diklaim menjadi sasaran penyadapan adalah Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

“Yang disadap salah satunya adalah Presiden Prabowo Subianto dan Seskab Teddy,” ungkap sumber yang dikutip Afu.id.

Sumber tersebut juga menyebut dugaan aktivitas penyadapan dilakukan dari sebuah rumah di kawasan Kompleks Widya Chandra, Jakarta, yang dikenal sebagai kawasan tempat tinggal sejumlah pejabat tinggi negara.

Operasi tersebut diduga dikoordinasikan oleh seorang anggota Polri aktif berpangkat Irjen dengan inisial AS. Ia disebut melibatkan sejumlah personel kepolisian, termasuk seorang perwira menengah berpangkat Kombes berinisial FR serta beberapa anggota lainnya.

“Dari hasil penyelidikan diketahui kelompok penyadap ini juga memiliki jaringan dengan beberapa petinggi Polri, baik yang masih aktif maupun tidak,” ujar sumber tersebut.

Sumber yang sama mengklaim sejumlah jenderal, seorang perwira berpangkat Kombes berinisial FR, serta empat anggota polisi lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Mako Brimob, Kelapa Dua.

Meski demikian, klaim mengenai penetapan tersangka, lokasi penahanan, hingga dugaan keterlibatan jaringan internal kepolisian tersebut masih memerlukan konfirmasi dari pihak berwenang.

Di tengah derasnya informasi yang beredar, Mabes Polri belum memberikan penjelasan terperinci mengenai kabar penangkapan sejumlah perwira tinggi tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwa Divisi Humas Polri akan memberikan keterangan lebih lanjut melalui agenda konferensi pers.

Pernyataan itu disampaikan ketika Isir mendampingi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam kunjungan ke Kantor Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Jakarta Pusat.

“Berkaitan sama konteks, dinamika yang nanti mungkin rekan-rekan akan bertanya, dalam sore menjelang malam nanti, kami dari Divhumas akan melaksanakan rilis,” kata Isir kepada awak media.

Rencana penyampaian keterangan tersebut menjadi perhatian karena publik membutuhkan kejelasan mengenai duduk perkara yang sebenarnya, terutama menyangkut dugaan penyadapan terhadap pejabat negara dan informasi penahanan sejumlah personel kepolisian.

Kasus ini juga menyentuh persoalan serius terkait batas kewenangan aparat, pengawasan internal, perlindungan komunikasi pejabat negara, serta kepastian hukum.

Jika dugaan tersebut benar, proses penanganannya tentu harus dibuka secara transparan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Sebaliknya, apabila informasi yang beredar tidak sesuai fakta, Polri perlu memberikan klarifikasi agar spekulasi dan kesimpangsiuran informasi tidak semakin meluas.

Hingga kini, publik masih menunggu penjelasan resmi Mabes Polri untuk memastikan apakah benar telah terjadi penahanan sejumlah perwira tinggi, siapa saja pihak yang diperiksa, serta bagaimana perkembangan penyelidikan atas dugaan penyadapan tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *