Chibernews.co.id, Bogor– Ombudsman RI menegaskan kami tidak bisa memastikan isu Ferdy Sambo menempati sel mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong.
“Ombudsman tidak bisa memastikan karena kami tidak bertemu langsung,” ujar Anggota Ombudsman Syafrida R Rasahan dalam konferensi pers, Kamis (24/9/2026).
Ombudsman juga gagal memperoleh dokumen resmi terkait data narapidana sehingga tidak dapat memverifikasi kabar tersebut. Kepala Kanwil Ditjenpas Jabar Yudi Suseno membantah isu itu, menegaskan bangunan mewah di kompleks lapas adalah rumah dinas pejabat, bukan sel napi.
“Enggak ada yang istimewa di situ, sama rata semuanya,” tegas Yudi.
Kasubsi Lapas Ricky Robby menambahkan Sambo ditempatkan di ruangan standar tanpa perlakuan khusus. Sementara itu, Ditjenpas membentuk tim investigasi untuk menindaklanjuti temuan Ombudsman terkait dugaan kamar mewah, minuman keras, dan pungutan liar.
Dirjen Pemasyarakatan Mashudi memastikan pemeriksaan dilakukan objektif dan menyeluruh.
“Apabila ditemukan pelanggaran oleh petugas, tentu akan ditindak sesuai ketentuan,” ujarnya.
Apakah menurut Anda investigasi ini akan benar-benar membongkar praktik istimewa di lapas, atau sekadar klarifikasi formal tanpa perubahan nyata