Chibernews.co.id, BATU — Dukungan terhadap penanganan dugaan praktik jual beli lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Kota Batu terus bermunculan. DPC GRIB JAYA Kota Batu menyatakan siap mengawal proses hukum yang tengah ditangani Satreskrim Polres Batu.
Tak hanya mendorong aparat penegak hukum (APH) mengusut perkara tersebut secara transparan, organisasi masyarakat tersebut juga menyatakan kesiapannya memberikan pendampingan hukum secara gratis kepada masyarakat yang merasa menjadi korban.
Anggota DPC GRIB JAYA Kota Batu, Eko Santoso, menegaskan pihaknya mendukung langkah kepolisian dalam merespons laporan masyarakat terkait dugaan transaksi jual beli lapak PKL tersebut.
Menurut Eko, proses hukum harus dikawal secara profesional agar seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum apabila nantinya ditemukan unsur pidana.
“Sebagai warga masyarakat Kota Batu, saya mendukung sekaligus mendorong Polres Batu untuk merespons laporan korban-korban yang mengaku telah mentransfer sejumlah uang, namun tidak mendapatkan lapak seperti yang dijanjikan,” ujar Eko, yang akrab disapa Kopral, Jumat (21/8/2026).
Siap Kawal hingga Proses Hukum
Eko menegaskan, DPC GRIB JAYA Kota Batu tidak ingin persoalan tersebut berhenti di tengah jalan. Pihaknya siap mengawal perkembangan kasus hingga proses hukum berjalan sesuai aturan.
Ia juga mengaku menerima informasi adanya pihak lain yang diduga mengalami persoalan serupa, namun belum berani menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum.
“Kami mengimbau kepada para korban untuk berani melapor. Jangan takut apabila ada intimidasi dari pihak-pihak yang berkepentingan. DPC GRIB JAYA Kota Batu siap memberikan bantuan hukum dan mendampingi korban agar mereka tidak merasa sendirian,” tegasnya.
Menurut Eko, keberanian masyarakat untuk melapor menjadi penting agar aparat kepolisian dapat memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai perkara tersebut.
Namun demikian, ia meminta seluruh proses penanganan tetap diserahkan kepada mekanisme hukum dan tidak dilakukan dengan tindakan di luar ketentuan.
Apresiasi Langkah Satreskrim Polres Batu
Di sisi lain, Eko memberikan apresiasi terhadap langkah Satreskrim Polres Batu yang telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak pelapor dalam perkara tersebut.
Ia berharap penyidik dapat bekerja secara profesional, transparan dan objektif dalam mengungkap fakta serta menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana.
“Kami salut dan mengapresiasi kinerja Satreskrim Polres Batu dalam mengusut perkara ini. Masyarakat Kota Batu dan publik tentu menunggu bagaimana proses hukum yang sedang berjalan,” katanya.
Eko menambahkan, pihaknya akan terus memantau perkembangan perkara tersebut sembari membuka ruang bagi masyarakat yang merasa dirugikan untuk mendapatkan pendampingan.
“Kami berharap kasus ini dapat terang benderang. Jika memang ditemukan unsur pidana, tentu harus diproses sesuai hukum. Sebaliknya, seluruh pihak juga harus menghormati proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan kepolisian,” pungkasnya.