Chibernews.co.id, Sumenep – Pelaksanaan Turnamen Bola Voli Kapolres Cup III Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Bhayangkara, Desa Gunggung, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep menuai sorotan dari sejumlah warga.
Mereka mempertanyakan sejauh mana keterlibatan institusi Polres Sumenep dalam penyelenggaraan turnamen yang menggunakan nama “Kapolres Cup” edisi ke tiga ini.
Sorotan tersebut muncul setelah beredar informasi bahwa pelaksanaan kegiatan lebih banyak dikelola oleh pihak panitia di luar institusi kepolisian. Warga menilai penggunaan nama “Kapolres Cup” berpotensi menimbulkan persepsi bahwa seluruh penyelenggaraan merupakan tanggung jawab Polres Sumenep.
“Kalau memang hanya menggunakan nama Kapolres, masyarakat juga perlu mengetahui siapa sebenarnya penyelenggara dan siapa yang bertanggung jawab atas seluruh teknis kegiatan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Senin (6-7-2027).
Menanggapi hal tersebut, Kasi Humas Polres Sumenep memberikan penjelasan bahwa Polres Sumenep pada dasarnya hanya memberikan dukungan terhadap kegiatan tersebut.
“Polres hanya pinjam nama (Kapolres Cup) penyelenggaranya PBVSI,” kata Kasi Humas Polres Sumenep saat dikonfirmasi.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan lanjutan mengenai pihak yang menjadi penyelenggara utama, sumber pendanaan, susunan kepanitiaan, hingga mekanisme penggunaan nama Kapolres dalam turnamen tersebut.
Sejumlah warga berharap penyelenggara dapat membuka informasi tersebut secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Menurut mereka, keterbukaan penting dilakukan mengingat nama institusi kepolisian digunakan dalam kegiatan yang melibatkan publik.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai siapa pihak yang bertindak sebagai penyelenggara utama maupun dasar penggunaan nama “Kapolres Cup” dalam turnamen tersebut.
Ketua PBVSI Sumenep, Samsul saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp nya tidak merespon.