Chibernews.co.id, Kota Batu – Dari 132 perumahan di Kota Batu, Baru 72 yang tuntas serah terimanya. Dan PSU 60 perumahan di Kota Batu masih bertahan proses penyerahan ke Pemkot.
Kepala DPKP Kota Batu Drs. Arief As Siddiq, M.H menjelaskan kondisinya beragam, dari yang masih dibangun, rampung tapi belum diajukan, proses verifikasi, hingga ditinggal pengembang.
“Statusnya bermacam-macam. Ada yang masih dibangun, sudah selesai tapi belum ajukan, masih proses verifikasi, bahkan ditinggal pengembang,” ujar Arief, Kamis (25/6/2026).
DPKP mencatat biang kerok utamanya legalitas lahan PSU. Banyak yang dokumen belum lengkap atau belum balik nama. Belum lagi site plan tak sesuai lapangan, kualitas fisik di bawah standar, kewajiban lahan makam belum dipenuhi, sampai pengembang yang sudah pailit.
“Buat ngurai kusut, DPKP gandeng Komisi C DPRD dan Kejaksaan Negeri Batu. Langkahnya, pendataan ulang status PSU, pendampingan hukum termasuk Legal Opinion untuk PSU terlantar, plus bimbingan ke pengembang aktif biar dokumen cepat beres,” jelas Arief yang juga Calon Sekda Kota Batu.
Masih kata Arief sapaan akrabnya juga menyampaikan, monitoring dilakukan tiap semester lewat rakor. Pengembang yang abai bakal kena SP sampai sanksi administratif. DPKP juga mengebut sertifikasi tanah PSU ke BPN supaya cepat masuk aset daerah.
Sebelum disetujui, semua PSU wajib audit lintas OPD. Tim cek legalitas, kesesuaian teknis dengan site plan, dan kondisi fisik. Standarnya jelas, jalan layak pakai, drainase tak menggenang, air bersih nyala, RTH dan fasum sesuai peruntukan.
“Kalau belum memenuhi, pengembang harus perbaiki dulu. Kami tidak bisa terima PSU asal-asalan,” tegas Arief, putra asli Kota Batu.