Chibernews.co.id, Sumenep – Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep terus bergulir dan menuai sorotan publik. Setelah RM, suami sah ASN berinisial LT, melayangkan surat pengaduan resmi ke Bupati Sumenep dan sejumlah instansi terkait, kini Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo angkat bicara dengan sikap tegas yang tak terbantahkan, Selasa, (28/10/2025).
Dalam keterangannya kepada awak media di sela-sela kegiatan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) di Hotel Muzdalifah Sumenep, Senin (23/12/2024), Bupati menegaskan bahwa dirinya tidak akan segan-segan memecat ASN yang terbukti berselingkuh, tanpa pandang bulu.
“Kemarin saya sudah sampaikan ke Inspektorat untuk memecat ASN yang terbukti berselingkuh,” tegas Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo di hadapan sejumlah wartawan.
Pernyataan itu menegaskan komitmen Pemkab Sumenep untuk menjaga integritas dan moralitas ASN sebagai abdi negara, sekaligus memberikan sinyal kuat bahwa pelanggaran etik tak akan ditoleransi di lingkungan birokrasi.
Langkah tegas Bupati ini menjadi sorotan tersendiri di tengah mencuatnya laporan RM yang menuding istrinya, LT, melakukan hubungan terlarang dengan pria lain. RM bahkan telah melayangkan surat penangguhan izin cerai sekaligus permintaan sanksi administratif dan etik kepada Bupati, Inspektorat, dan BKPSDM Sumenep.
“Saya hanya ingin keadilan ditegakkan. Jangan ada pembiaran terhadap pelanggaran moral di instansi pemerintah,” ujar RM saat ditemui media ini beberapa waktu lalu.
Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep mengonfirmasi bahwa proses klarifikasi internal terhadap LT masih berjalan. Kepala Dinas menyebut, seluruh tahapan akan dilakukan sesuai prosedur dan tetap menghormati prinsip profesionalitas serta hak masing-masing pihak.
Hingga berita ini diterbitkan, LT belum memberikan keterangan resmi. Namun dengan pernyataan keras Bupati Sumenep tersebut, bola panas kini berada di tangan Inspektorat dan BKPSDM, untuk membuktikan bahwa penegakan disiplin ASN di Kabupaten Sumenep bukan sekadar slogan.