Sekolah Kosong di Hari Efektif, Kepala Sekolah–Bendahara di Pulau Ra’as Diduga Tinggalkan Tugas Demi Rekreasi

Chibernews.co.id, Sumenep — Dugaan pengabaian tanggung jawab pendidikan kembali mencuat dari wilayah kepulauan. Sejumlah sekolah dasar di Kecamatan Pulau Ra’as, Kabupaten Sumenep, dilaporkan kosong saat hari efektif belajar mengajar. Ironisnya, kondisi tersebut bukan dipicu cuaca buruk atau hambatan transportasi laut, melainkan diduga karena kepala sekolah bersama bendahara sekolah memilih melakukan perjalanan atau rekreasi di tengah jam belajar.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, ketika kepala sekolah tidak ikut, kepergian tersebut diduga tetap difasilitasi dengan menunjuk guru atau tenaga kependidikan sebagai pengganti pendamping. Akibatnya, sekolah ditinggalkan tanpa aktivitas pembelajaran yang semestinya, sementara para siswa terpaksa dipulangkan tanpa menerima hak pendidikan mereka.

Fenomena ini menimbulkan tanda tanya serius: bagaimana mungkin institusi pendidikan dasar di wilayah kepulauan yang selama ini dikenal penuh keterbatasan justru dibiarkan lumpuh oleh absennya pemangku kebijakan sekolah?

Laporan masyarakat terkait dugaan tersebut telah diterima Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) dan langsung memicu perhatian serius. Bagi DPKS, absennya kepala sekolah dan bendahara di hari efektif bukan sekadar pelanggaran disiplin, melainkan indikasi lemahnya tata kelola pendidikan dan pengabaian tanggung jawab negara terhadap peserta didik.

“Ini bukan soal teknis kehadiran, tapi soal komitmen. Di wilayah kepulauan, satu hari sekolah kosong berarti satu hari hak anak terampas,” ujar sumber internal Dewan Pendidikan.

Merespons laporan itu, DPKS mengambil langkah formal. Dalam rapat internal yang digelar Selasa, 3 Februari 2026, DPKS memutuskan untuk melayangkan surat pemanggilan terhadap Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) serta kepala sekolah yang diduga terlibat.

Pemanggilan tersebut akan difasilitasi melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep guna menghadirkan pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi secara terbuka.

Juru Bicara DPKS Sumenep, Achmad Junaidi, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dipandang ringan atau diselesaikan secara informal.

“Kalau benar terjadi di hari efektif, ini bukan sekadar soal jalan-jalan. Ini soal tanggung jawab, integritas, dan kepemimpinan. Kepala sekolah dan bendahara adalah penentu utama berjalannya layanan pendidikan,” tegasnya.

Ia juga menegaskan, DPKS tidak akan ragu merekomendasikan langkah tegas apabila dugaan tersebut terbukti, termasuk sanksi administratif hingga rekomendasi evaluasi jabatan.

“Anak-anak di kepulauan sudah menghadapi banyak keterbatasan akses, fasilitas, hingga jarak. Jangan sampai mereka juga harus menjadi korban kelalaian pengelola sekolah yang seharusnya menjadi teladan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tersebut. Publik kini menunggu, apakah kasus ini akan berujung pada penegakan disiplin atau kembali tenggelam sebagai catatan tanpa tindak lanjut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *