LChibernews.co.id, Jakarta, 25 Agustus 2025 – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi memberhentikan Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).
Langkah tegas itu diambil setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Noel sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Dalam penyidikan, Noel diduga menerima uang dengan nilai mencapai miliaran rupiah serta fasilitas mewah berupa motor Ducati. Ia kini ditahan bersama 10 tersangka lain di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Presiden menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir praktik korupsi di tubuh kabinet maupun lembaga negara. Semua pejabat yang tersangkut kasus hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar seorang pejabat di lingkungan Istana, Senin (25/8).
Dengan keputusan ini, karier politik Noel di pemerintahan praktis berakhir. Jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan yang sebelumnya diemban aktivis 98 itu kini dinyatakan kosong hingga Presiden menunjuk pengganti.
Kasus yang menjerat Noel menambah daftar panjang pejabat publik yang tersangkut korupsi di Indonesia, sekaligus menjadi ujian awal bagi pemerintahan Prabowo Gibran dalam menegakkan komitmen pemberantasan korupsi.