Chibernews.co.id, Sumenep – Polres Sumenep tengah menjadi sorotan setelah beredar isu di masyarakat bahwa enam terduga pelaku judi yang sempat diamankan di Desa Torbang, Kecamatan Batuan, pada Sabtu dini hari (15/03/2025), telah dibebaskan tanpa proses hukum yang jelas.
Dikutip dari Suarapers.net pada 19 Maret 2025, pihak media telah mencoba menghubungi Kanit Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdianto, SH, untuk meminta klarifikasi terkait dugaan pembebasan tanpa prosedur hukum tersebut. Namun, ia hanya memberikan jawaban singkat melalui pesan WhatsApp, “Konfirmasi ke Humas.”
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut, enam orang ditangkap dan sempat dibawa oleh pihak kepolisian. Bahkan, saat proses penangkapan berlangsung, warga dikejutkan dengan suara tembakan peringatan.
Namun, yang menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat adalah dugaan adanya aliran uang puluhan juta rupiah kepada oknum polisi untuk membebaskan para terduga pelaku.
“Kami tahu mereka sempat digerebek dan diamankan, tapi sekarang sudah dilepas. Kabar yang kami dengar, ada uang yang mengalir ke oknum polisi. Jumlahnya katanya puluhan juta,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kasus ini pun menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang mempertanyakan transparansi serta integritas aparat penegak hukum dalam menangani kasus perjudian di wilayah tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait kebenaran dugaan suap maupun alasan pembebasan enam terduga pelaku judi tersebut. Masyarakat pun menunggu klarifikasi lebih lanjut dari Polres Sumenep guna memastikan bahwa hukum ditegakkan secara adil tanpa intervensi pihak mana pun.