LSM-APAN Mencium Aroma Dugaan Korupsi Pengadaan Barang Dan Jasa di Lapas Kelas 1 Makassar Minta Dirjen Melakukan Tindakan Tegas

Chibernews.co.id,Makassar— Lembaga Suwadaya Masyarakat Anti Penyalahgunaan Anggaran Negara (LSM-APAN) mencium suatu Aroma yang tak sedap dalam pengadaan barang dan jasa di Lapas Kelas 1 Makassar. dari hasil pantauan Lembaga Suwadaya Masyarakat Anti Penyalahgunaan Anggaran Negara (LSM-APAN) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan pertanggungjawaban belanja pengadaan Barang/Jasa pada Lapas Kelas 1 Makassar tak valid pada tahun 2024.

Hasil pengujian dokumen pertanggungjawaban belanja dan konfirmasi kepada pihak penyedia yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan pada laporan hasil pemeriksaan tahun 2024, diketahui terdapat pertanggungjawaban belanja tidak valid dengan pagu anggaran hingga ratusan juta rupiah.

Tidak hanya itu, dari laporan hasil pemeriksaan mendalam kegiatan pengadaan barang dan jasa tersebut, identitas penyedia tidak diketahui pada nota pembelian, bukti pembelian barang tidak diakui penyedia, dan bukti pertanggungjawaban belanja atas kegiatan yang belum terlaksan.

Merespon temuan tersebut, Ketua umum Lembaga Suwadaya Masyarakat Anti Penyalahgunaan Anggaran Negara (LSM-APAN) Rahmat Hidayat kepada Chibernews.co.id pada, Sabtu (7/3/2026) menegaskan temuan tersebut memperlihatkan lemahnya peran Kepala Lapas Kelas 1 Makassar bersama pejabat pengadaan dalam melakukan pengawasan pekerjaan di lapangan. Selain itu, temuan itu dinilai turut memperkuat dugaan bahwa proses pelaksaan kegiatan berjalan juga tanpa pengawasan yang memadai.

“Patut disayangkan untuk kegiatan-kegiatan kecil seperti ini saja terdapat permasalahan. Temuan BPK menjadi bukti awal adanya dugaan ketidak beresan dalam pengadaan barang dan jasa di Lapas Kelas 1 Makassar,”tandasnya.

Oleh karena itu, ketua umum LSM-APAN berharap Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM memberi atensi temuan ini dan Segera menurunkan tim melakukan untuk melakukan audit mendalam agar mengusut pengelolaan anggaran negara di Lapas Kelas 1 Makassar.

Terpisah, Kepala Lapas 1 Kelas Makassar yang berusaha dikonfirmasi oleh LSM-APAN bersama media online Chibernews.co.id melalui surat permintaan konfirmasi hingga berita ini diturunkan oleh media online chibernews.co.id belum memberikan tanggapan serta jawaban.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *