Chibernews.co.id, Sumenep – Kasus dugaan kekerasan terhadap perempuan kembali mengguncang Kabupaten Sumenep. Seorang perempuan muda berinisial NF (21), warga Kecamatan Sapeken, mengaku menjadi korban penganiayaan oleh oknum Kepala Desa setempat, JN.
Berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/7/VIII/2025/SPKT/POLSEK SAPEKEN, insiden ini terjadi pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 16.55 WIB di Jalan Baru, Sapeken. NF mengaku dipukul di bagian wajah hingga mengalami luka memar.
Ironisnya, hingga Minggu (17/8/2025), Kapolsek Sapeken IPTU Taufik belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut, meski sudah dihubungi oleh media. Diamnya aparat kepolisian justru memunculkan spekulasi adanya upaya “melindungi” pelaku yang notabene seorang pejabat desa.
Kasus ini sontak menuai sorotan publik. LSM Barisan Investigasi dan Informasi Keadilan (BIDIK) Sumenep bahkan menuding peristiwa ini sebagai bukti nyata penyalahgunaan kekuasaan.
“Dengan alasan apapun, kekerasan tidak bisa dibenarkan. Apalagi jika pelakunya seorang kepala desa yang mestinya memberi teladan, bukan menunjukkan sikap arogan,” tegas Ketua Umum LSM BIDIK, Didik Haryanto, Minggu (17/8/2025).
Didik mengingatkan, jabatan publik tidak boleh dijadikan tameng hukum. Indonesia adalah negara hukum, sehingga semua warga negara memiliki kedudukan yang sama.
Lebih jauh, investigasi lapangan menunjukkan keresahan nyata di tengah warga Sapeken. Banyak yang memilih bungkam karena takut ditekan oleh sang kades.
“Kami takut bicara. Kalau beliau marah, bisa main tangan. Itu yang membuat orang di sini tidak berani menegur atau melawan,” ungkap seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan.
Seorang tokoh masyarakat setempat juga menyesalkan perilaku JN. “Kalau ada masalah, harusnya dibicarakan, bukan pakai kekerasan. Pemimpin itu harus jadi contoh, bukan membuat rakyatnya takut,” ujarnya.
LSM BIDIK menegaskan bahwa kasus ini adalah ujian serius bagi aparat penegak hukum. Bila polisi lamban, publik akan menilai hukum di negeri ini kembali menunjukkan wajah lamanya: tajam ke bawah, tumpul ke atas.
“Jika aparat tak serius, kami siap menggandeng jaringan masyarakat sipil hingga ke level nasional. Jangan sampai rakyat kecil terus jadi korban tanpa keadilan,” pungkas Didik.
Kasus Sapeken kini menjadi sorotan: apakah hukum berani menundukkan arogansi kekuasaan, atau justru kembali membiarkan pejabat desa kebal hukum?