IRT Warga Gowa Berusaha Melakukan Pencarian Emas 900 Gram Dengan Cara Melempar 2 Botol Berisi Bensin di Toko Emas Somba Opu Makassar

Chibernews.co.id,Makassar–Seorang IRT yang diketahui warga kabupaten gowa berusaha melakukan pencurian emas sebanyak 900 gram di salah satu toko Logam MuliaJl. Somba Opu Kelurahan Bulogading Kecamatan. Ujung Pandang Kota Makassar Kamis 12 Februari 2026 pukul 12.51 Wita

Seorang IRT diduga Percobaan Pencurian Emas Sekitar 900 Gram dengan cara melakukan Pembakaran Botol aqua dengan berisikan Bensin.

Pemilik toko Logam Mulia Ahong (47)warga Jalan Somba Opu Kelurahan Bulogading Kecamatan Ujung Pandang Kota Makassar merasa kaget ketika seorang IRT tiba tiba melakukan pelemparan dua botol Aqua yang berisi bensing sehingga tokonya terbakar bagia etalase toko

Pelaku di ketahui berdasarkan identitas pelaku bernama Suriani warga kabupaten gowa dusun mawang
desa parang Loe Kecamatan Pajukukang Kabupaten Gowa melakukan upaya pencurian emas di toko Logam Mulia

Adapun Keterangan saksi Novatima warga Makassar bahwa pelaku seolah olah mau Membeli Emas, Awalnya Pelaku Mendatangi Toko Emas Logam Mulia dengan Motif Berpura pura mau membeli Emas dengan Jumlah Banyak Sehingga dilayani dengan Pegawai toko emas Logam Mulia.

Pelaku menunjuk Emas yang akan dibeli sehingga di keluarkan dari etalase dan setelah itu pegawai toko emas logam Mulia Menimbang Emas yang sudah di tunjuk oleh pelaku Kurang Lebih 900 Gram dan di masukan Kedalam Kotak kecil,

Setelah itu Pelaku berpura pura Untuk menelpon Suaminya Namun tiba tiba pelaku berusaha untuk melarikan diri dan pegawai toko langsung meneriaki dan pelaku membawa botol Agua yang berisikan Bensin ( Bom Molotov ) karena Pelaku panik membakar dan membuangnya masuk ke dalam toko emas Logam Mulia sehingga mengakibatkan Sebagian etalase terbakar dan warga sekitar mengejar sehingga di amankan pelaku masuk kedalam Toko emas Logam Mulia.

Tim Piket Fungsi Mendatangi TKP Kanit Reskrim dan Berkordinasi dengan Jatanras Polrestabes makassar serta Densus 88 terkait pelaku.

Pelaku dan Barang Bukti diamankan Oleh Jatanras Polrestabes makassar Kanit Jatanras dan Densus 88 di Posko Jatanras untuk dilakukan Interogasi lebih lanjut untuk mengetahui Motif Pelaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *