Habiburokhman Ungkap Dugaan Permintaan Uang di Balik Mutasi 7 Polisi Surabaya, Kasus Penggerebekan Narkoba Kian Disorot

Chibernews.co.id, Surabaya – Mutasi tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya usai penggerebekan tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra yang diduga terlibat pesta narkoba di sebuah hotel kawasan Ketintang, terus menjadi perhatian publik.

Sorotan semakin menguat setelah Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, mengungkapkan informasi yang diterimanya terkait alasan pemindahan sejumlah personel kepolisian tersebut.

Habiburokhman menyebut, berdasarkan informasi yang didengarnya, mutasi terhadap tujuh anggota polisi itu diduga berkaitan dengan adanya permintaan sejumlah uang kepada pihak yang sebelumnya diamankan.

“Adapun jika kemudian ada mutasi terhadap polisi yang melakukan penangkapan, kami dengar karena mereka meminta sejumlah uang kepada orang yang ditangkap,” ungkap Habiburokhman dalam keterangannya, Selasa (3/11/2026).

Pernyataan tersebut menambah panjang daftar pertanyaan publik mengenai penanganan perkara yang menyeret tiga legislator Partai Gerindra di Jawa Timur. Pasalnya, mutasi tujuh personel dilakukan setelah operasi penggerebekan pada 28 September 2026.

Di tengah berkembangnya polemik tersebut, Habiburokhman menegaskan bahwa Partai Gerindra tidak tinggal diam terhadap kadernya yang terseret dugaan penyalahgunaan narkotika.

Ia memastikan Mahkamah Partai Gerindra telah menjatuhkan keputusan pemberhentian terhadap ketiga kader tersebut sebagai anggota DPRD melalui sidang yang digelar pada 8 Oktober 2026.

“Terkait kasus narkoba tiga anggota Gerindra di Jawa Timur, kami perlu tegaskan bahwa Mahkamah Partai telah memutuskan mereka dipecat sebagai anggota DPRD Gerindra pada sidang yang dilaksanakan pada tanggal 8 Oktober 2026 atau hampir sebulan lalu,” tegasnya.

Habiburokhman juga membantah adanya komunikasi maupun intervensi dari pihak Partai Gerindra terhadap Polrestabes Surabaya dalam penanganan kasus tersebut.

“Tidak pernah ada komunikasi apa pun, apalagi intervensi antara kami dengan Polrestabes Surabaya terkait masalah ini,” ujarnya.

Mutasi Tujuh Polisi Jadi Pertanyaan Publik

Sebelumnya, tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang terlibat dalam penggerebekan tersebut diketahui dimutasi berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/309/X/KEP/2026 tertanggal 23 Oktober 2026.

Kebijakan mutasi itu menjadi perhatian lantaran terjadi kurang dari sebulan setelah ketujuh personel tersebut mengamankan tiga anggota DPRD Gerindra dalam dugaan pesta narkoba di sebuah hotel kawasan Ketintang, Surabaya, pada 28 September 2026.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan membenarkan adanya mutasi tersebut. Namun, ia menjelaskan bahwa pemindahan personel berkaitan dengan dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP).

Dua penjelasan yang berkembang ini kini memunculkan sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab secara terbuka. Apakah mutasi tersebut murni merupakan bagian dari penegakan disiplin internal kepolisian, atau terdapat persoalan lain yang sedang ditangani institusi?

Terlebih, pernyataan Habiburokhman mengenai dugaan permintaan uang kepada orang yang ditangkap merupakan informasi yang perlu ditelusuri dan diuji kebenarannya melalui mekanisme pemeriksaan yang objektif.

Publik tentu berharap Propam Polri dapat memberikan penjelasan transparan mengenai hasil pemeriksaan terhadap tujuh personel tersebut, termasuk memastikan apakah benar terdapat dugaan permintaan uang sebagaimana informasi yang disampaikan Habiburokhman.

Penegakan hukum seharusnya berjalan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang diduga melakukan pelanggaran, baik dari kalangan legislator maupun aparat penegak hukum, harus diproses berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Sebab, jangan sampai polemik mutasi ini justru menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat terhadap komitmen institusi kepolisian dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *