Chibernews.co.id, Situbondo,— Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Gabungan Wartawan Indonesia (DPD GWI) Provinsi Bali mendatangi (Geruduk) kantor pelabuhan jangkar pada hari Selasa pagi (24/09) sekira pukul 10.00 WIB guna mengambil sikap atas dugaan arogansi verbal yang dilakukan oknum petugas kantor Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) pelabuhan Jangkar Situbondo, terhadap wartawan media Chibernews.co.id yang sekaligus sebagai sekretaris DPD GWI Provinsi Bali. Rabu, (25/09/2024).
Fathorrafik ketua DPD GWI Provinsi Bali menyampaikan, audiensi ke kantor BPTD Pelabuhan Jangkar Situbondo dilakukan untuk konfirmasi dan meminta klarifikasi atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan oleh oknum petugas pelabuhan jangkar kepada wartawan media Chibernews.co.id atau sekretaris DPD GWI Bali.
“Alhamdulillah diantara kedua belah pihak (pengurus GWI dan Oknum) sudah bertemu di kantor ASDP Pelabuhan jangkar Situbondo,” tukasnya.
Diketahui, perlakuan arogansi verbal tersebut terjadi pada hari kamis (19/09) saat wartawan hendak meliput keadaan penumpang di salah satu kapal yang dinilai overload.
“Oknum petugas dengan nada tinggi melarang secara tegas bahwa tidak bisa meliput tanpa adanya surat ijin dari pihak ASDP terlebih dahulu. Padahal secara jelas, pihak wartawan sudah menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan menunjukkan identitas dirinya selaku wartawan, namun hal tersebut tetap saja di tolak,” ujar paong panggilan ketua DPD GWI Bali. .
Paong menilai, perbuatan oknum petugas pelabuhan jangkar situbondo tersebut termasuk dalam perilaku arogansi verbal yang mengarah pada tindakan menghalang-halangi kegiatan jurnalistik.
“Untuk itu, mengatasnamakan solidaritas sesama media atau insan pers, pihaknya menggerakkan pengurus dan anggota untuk menyatakan sikap dan tegas agar oknum pelaku segera ditemukan untuk klarifikasi dan mempertanggungjawabkan perbuatan arogansi verbal ataupun semena-mena kepada wartawan saat liputan berita,” tegasnya.
Mediasi antara pengurus GWI Bali dan oknum petugas pelabuhan jangkar berlangsung secara tertib dan terstruktur. Oknum petugas tersebut secara sadar mengakui kesalahannya dan meminta maaf atas perbuatan arogansi atau tidak menyenangkan kepada wartawan.
“Saya minta maaf untuk kejadian tersebut, mungkin saya emosi karena disaat itu lagi sibuk menghadapi kepadatan penumpang. Untuk selanjutnya wartawan dipersilahkan kalau mau meliput, yang penting cukup menunjukkan identitas sebagai wartawan,” ujar Rozikin selaku oknum petugas kantor BPTD Pelabuhan Jangkar Situbondo.
Keputusan mediasi berakhir secara damai, karena oknum petugas telah mengakui secara sadar atas kesalahannya.
“Pihak wartawan selaku korbanpun memaafkan, karena petugas sudah mengaku bersalah dan diharapkan dari kejadian ini dijadikan pembelajaran kedepannya untuk saling menghargai pekerjaan seseorang, khususnya wartawan dalam meliput berita,” pungkasnya.