Chibernews.co.id, Sumenep,—Pelaksanaan pekerjaan program dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) Desa Gelaman Kecamatan Arjasa Kabupaten Sumenep provinsi Jawa Timur tahun 2024 diduga banyak yang fiktif dan di mark up oleh Pj.Kepala Desa.
Hal ini di utarakan langsung oleh Adi Jaya seorang aktivis Kepulauan yang getol memerangi para Koruptor di Kepulauan Kangean. Dijelaskannya bahwa pada beberapa program DD/ADD tahun anggaran 2024 ini terindikasi banyak yang fiktif dan dimark up.Selasa (08/10/2024)
“Dari mata yang kami lihat langsung dilapangan dalam pelaksanaan program DD dan ADD Desa kami tahun 2024 diduga syarat penyimpangan dan terdapat beberapa program yang tidak direalisasikan.”Ungkap Adi Jaya
Masyarakat mempunyai hak untuk melaporkan dugaan telah terjadi Tindak Pidana Korupsi sesuai amanat PP 43 Tahun 2018 Tentang Peran serta Masyarakat dalam pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan juga menjelaskan peran serta masyarakat dalam mengawasi dana Desa merupakan salah satu hal yang penting, bahwa masyarakat berhak ikut berperan dalam pengelolaan dana Desa yang ada dan telah di atur dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) peran aktif dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi.” Tegasnya lagi