Chibernews.co.id, Sumenep — Tim Senyap88 membuktikan keseriusannya dalam mengawal dugaan penyelewengan dana Bantuan Keuangan Khusus Desa (BK Desa) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Sumenep.
Pada Rabu, 30 September 2026, Tim Senyap88 secara resmi melayangkan Pengaduan Masyarakat (Dumas) kepada Polresta Sumenep terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana bantuan keuangan tersebut.
Langkah ini menjadi penegasan bahwa persoalan dana publik tidak cukup hanya dibicarakan di ruang publik. Tim Senyap88 memilih membawa dugaan tersebut ke jalur resmi agar dapat dilakukan penelusuran, klarifikasi, serta pemeriksaan sesuai kewenangan aparat penegak hukum.
Dumas merupakan salah satu mekanisme resmi pengaduan masyarakat di lingkungan Polri. Dalam sistem Dumas Presisi, pengaduan dapat ditindaklanjuti apabila memenuhi ketentuan, termasuk adanya informasi yang mengindikasikan dugaan penyimpangan atau penyalahgunaan tugas, fungsi, dan wewenang maupun dugaan tindak pidana.
Pendiri Tim Senyap88 yang akrab disapa Ivan, yang juga merupakan anggota LBH Wiraraja Kabupaten Sumenep, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti hanya pada penyampaian aduan.
Menurut Ivan, Tim Senyap88 akan mengawal proses tersebut dan mendorong agar dugaan penyimpangan penggunaan anggaran benar-benar diperiksa secara objektif berdasarkan data dan bukti yang ada.
“Kami tidak akan main-main. Kalau ada dugaan penyelewengan dana yang bersumber dari uang negara, kami akan kawal sampai jelas. Uang negara bukan untuk memperkaya diri sendiri, tetapi harus dikembalikan manfaatnya untuk kepentingan masyarakat,” tegas Ivan.
Ia menambahkan, langkah pelaporan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu. Sebaliknya, Dumas dilayangkan agar aparat berwenang dapat melakukan pemeriksaan secara profesional dan menentukan apakah terdapat pelanggaran atau tidak berdasarkan hasil penyelidikan serta bukti-bukti yang ditemukan.
Tim Senyap88 juga meminta agar setiap pihak yang berkaitan dengan pengelolaan dana BK Desa Tahun 2025 bersedia memberikan informasi secara terbuka apabila nantinya dimintai keterangan oleh aparat.
Sorotan terhadap penggunaan anggaran desa dinilai penting karena dana tersebut pada prinsipnya ditujukan untuk mendukung kepentingan pembangunan dan masyarakat. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan perlu diuji melalui mekanisme pemeriksaan yang sah.
Kini bola berada di tangan aparat penegak hukum. Dumas telah dilayangkan, dan masyarakat tentu menunggu apakah aduan tersebut akan berujung pada proses pemeriksaan lebih lanjut atau justru dinyatakan tidak ditemukan pelanggaran.
Tim Senyap88 menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan Dumas tersebut dan siap menyampaikan informasi tambahan apabila diperlukan dalam proses klarifikasi.
Sebagai informasi, Polri mencantumkan hak pelapor untuk memperoleh pemberitahuan perkembangan penanganan Dumas (SP3D) serta pemberitahuan hasil penyelesaian sesuai mekanisme yang berlaku.