Chibernews.co.id, Sumenep — Pekerjaan pengaspalan jalan di Dusun Soro’an Lao’, Desa Gapurana, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, menuai sorotan. Kondisi fisik jalan yang berdasarkan pantauan visual menunjukkan sejumlah bagian retak, terkelupas hingga material agregat terlihat, memunculkan pertanyaan serius mengenai kualitas pekerjaan tersebut, Rabu (2/9/2026).
Sorotan semakin menguat karena papan informasi di lokasi mencantumkan pekerjaan BKD TA 2025 senilai Rp100 juta dan BKK Desa TA 2026 senilai Rp200 juta. Jika informasi pada papan proyek tersebut sesuai, nilai keseluruhan pekerjaan mencapai Rp300 juta.
Dengan nilai anggaran ratusan juta rupiah, kondisi jalan yang sudah menunjukkan kerusakan pada sejumlah titik patut dipertanyakan. Bukan sekadar soal tampilan fisik, tetapi apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai volume, ketebalan aspal, kualitas material, metode pelaksanaan, RAB, serta spesifikasi teknis yang ditetapkan.
Temuan visual tersebut memang belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya penyimpangan. Namun, kondisi itu cukup menjadi alasan untuk dilakukan pemeriksaan teknis secara menyeluruh agar kualitas dan penggunaan anggaran desa dapat dipastikan sesuai peruntukannya.
Yang justru menjadi sorotan adalah sikap Pemerintah Desa Gapurana, khususnya Kepala Desa Gapurana, ketika dimintai klarifikasi mengenai pekerjaan tersebut.
Tim media partner telah berupaya meminta penjelasan langsung terkait kualitas pekerjaan, nilai anggaran, serta kondisi aspal yang terlihat mengalami keretakan dan pengelupasan. Namun hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Gapurana belum memberikan jawaban maupun klarifikasi.
Sikap diam tersebut tentu menimbulkan tanda tanya. Sebagai pihak yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa, Kepala Desa semestinya memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai pekerjaan yang menggunakan anggaran publik.
Apalagi, ketika pekerjaan bernilai ratusan juta rupiah menjadi sorotan akibat kondisi fisiknya, publik berhak mendapatkan penjelasan: apakah kerusakan tersebut merupakan akibat teknis tertentu, pekerjaan yang belum selesai, atau terdapat persoalan dalam pelaksanaan proyek?
Kini, kualitas pekerjaan tersebut menjadi tanggung jawab yang perlu dijelaskan secara terbuka oleh Kepala Desa Gapurana. Jika pekerjaan memang telah dilaksanakan sesuai aturan dan spesifikasi, maka klarifikasi serta data pendukung seharusnya dapat disampaikan untuk menjawab pertanyaan publik.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada tanggapan dari Kepala Desa Gapurana. Ruang hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka bagi pihak terkait.