Chibernews.co id, Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya masih menyelidiki penyebab meninggalnya Sutrimo (42), penjaga rumah sekaligus kepala rumah tangga mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Proses penyelidikan dilakukan untuk mengungkap secara pasti kronologi maupun penyebab kematian korban. Hingga saat ini, polisi belum memberikan kesimpulan karena masih mengumpulkan keterangan dan fakta-fakta di lapangan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa sebelum dinyatakan meninggal dunia, Sutrimo sempat ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di Klinik Mordent, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah Jakarta Selatan guna mendapatkan penanganan medis. Namun, upaya penyelamatan tidak berhasil dan korban dinyatakan meninggal dunia.
“Penyelidikan dilakukan secara profesional, hati-hati, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memperoleh fakta secara utuh. Karena prosesnya masih berjalan, kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian almarhum,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya, Minggu (26/7/2026).
Polda Metro Jaya menegaskan seluruh tahapan penyelidikan dilakukan secara objektif dengan mengedepankan prosedur hukum yang berlaku. Polisi juga meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait penyebab kematian sebelum hasil penyelidikan resmi diumumkan.
Di akhir keterangannya, Budi Hermanto turut menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Sutrimo.
“Polda Metro Jaya menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya Saudara Sutrimo. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” tuturnya.