Pencairan Dana Desa Tahap I Babalan Tuai Pertanyaan, Warga Desak Keterbukaan Informasi

Chibernews.co.id, Sumenep — Sejumlah masyarakat Desa Babalan mulai mempertanyakan realisasi penggunaan anggaran Dana Desa (DD) Tahap I Tahun 2026 yang dikabarkan telah dicairkan sekitar tanggal 17 Mei 2026. Berdasarkan informasi yang beredar di tengah masyarakat, nilai anggaran yang telah masuk ke rekening desa tersebut disebut mencapai sekitar Rp 17X.xxx.xxx., Rabu, (27/05/2026).

Pertanyaan warga muncul lantaran hingga saat ini sebagian masyarakat mengaku belum mengetahui secara pasti peruntukan maupun progres realisasi anggaran yang telah dicairkan tersebut. Transparansi penggunaan dana desa pun menjadi sorotan, terutama terkait program prioritas yang seharusnya sudah mulai berjalan pasca pencairan tahap pertama, Selasa, (26/05/2026).

“Kalau memang anggaran sudah cair, masyarakat juga berhak tahu digunakan untuk apa saja. Karena ini uang negara yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat desa,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Selain mempertanyakan penggunaan anggaran, warga juga meminta pemerintah desa lebih terbuka dalam menyampaikan informasi terkait kegiatan yang bersumber dari Dana Desa. Menurut mereka, keterbukaan informasi sangat penting agar tidak menimbulkan asumsi maupun dugaan negatif di tengah masyarakat.

Sejumlah tokoh masyarakat juga berharap pemerintah desa segera memberikan penjelasan resmi terkait rincian penggunaan anggaran Dana Desa Tahap I Tahun 2026 tersebut, termasuk program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, hingga kegiatan lain yang telah direncanakan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pj Kades Desa Babalan masih belum memberikan keterangan resmi terkait rincian penggunaan anggaran yang disebut telah dicairkan pada pertengahan Mei 2026 tersebut saat di koonfirmasi via whatsapp.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *