Aroma Kejanggalan Kasus Rokok Ilegal Pamekasan Kian Kuat, Kuasa Hukum MS Ambil Langkah Hukum

Chibernews.co.id, Pamekasan — Penanganan kasus dugaan pencurian rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan kembali menjadi sorotan publik. Di tengah isu mutasi Kapolres Pamekasan yang belakangan ramai diperbincangkan, muncul berbagai dugaan kejanggalan dalam proses penyidikan perkara tersebut, Senin, (25/05/2026).

Pada hari ini, kuasa hukum MS, A. Effendi, SH dan rekan, mendatangi pihak kepolisian untuk meminta salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait perkara dugaan pencurian rokok ilegal yang saat ini tengah ditangani Polres Pamekasan.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap proses hukum yang dinilai menyimpan sejumlah tanda tanya, terutama menyangkut penanganan barang bukti berupa rokok ilegal yang diduga melanggar ketentuan cukai negara.

Sorotan publik semakin menguat lantaran hingga kini belum terlihat adanya langkah terbuka dari penyidik untuk berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai, padahal perkara tersebut berkaitan langsung dengan dugaan kepemilikan rokok ilegal.

Kondisi itu memunculkan dugaan adanya perlakuan khusus terhadap pelapor yang diketahui merupakan pemilik rokok ilegal. Sebab secara hukum, kepemilikan barang tanpa pita cukai resmi juga berpotensi mengandung unsur pidana maupun pelanggaran administrasi di bidang cukai.

Kuasa hukum MS, A. Effendi, SH, menilai proses penanganan perkara terkesan belum menyentuh substansi utama terkait asal-usul dan legalitas rokok ilegal tersebut.

“Seharusnya Polres Pamekasan juga melakukan koordinasi dengan Bea Cukai. Karena dalam perkara ini, pelapor bukan hanya korban dugaan pencurian, tetapi juga berpotensi tersangkut persoalan hukum terkait kepemilikan rokok ilegal,” tegasnya.

Menurutnya, lambannya koordinasi dengan instansi terkait justru memperkuat dugaan adanya hal yang ditutupi dalam proses penyidikan.

“Publik tentu bertanya-tanya mengapa persoalan rokok ilegalnya seperti diabaikan. Ini yang memunculkan dugaan adanya perlakuan istimewa maupun kemungkinan keterlibatan oknum tertentu,” ujarnya.

Pihak kuasa hukum juga memastikan akan terus mengawal jalannya proses hukum agar tidak terjadi penyimpangan prosedur maupun dugaan permainan dalam penanganan perkara tersebut.

Bahkan, dalam waktu dekat pihaknya disebut berencana melaporkan dugaan kejanggalan penanganan kasus itu ke Mabes Polri guna meminta pengawasan terhadap proses penyidikan yang sedang berjalan di Polres Pamekasan.

Di tengah isu mutasi Kapolres Pamekasan, perkara ini kini menjadi perhatian serius masyarakat. Transparansi aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan pelanggaran, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak tertentu, dinilai akan menjadi ujian terhadap kepercayaan publik kepada institusi kepolisian di Kabupaten Pamekasan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *