Hukum Diuji: Nakes Dipukul di UGD, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Chibernews.co.id, Sumenep, — Dugaan penganiayaan terhadap tenaga kesehatan kembali terjadi, kali ini di ruang Unit Gawat Darurat (UGD) Puskesmas Batuan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Rabu, (14/01/2026).

Peristiwa yang dialami seorang nakes bernama Ramli Fawaid pada Minggu (4/1/2026) menjadi alarm keras atas rapuhnya sistem perlindungan tenaga medis di fasilitas kesehatan pemerintah.
Insiden terjadi sekitar pukul 10.10 WIB, saat korban bersama rekan sejawatnya tengah berjibaku menyelamatkan dua pasien korban kecelakaan lalu lintas.

Alih-alih mendapat dukungan, korban justru diduga menjadi sasaran kekerasan fisik oleh keluarga pasien, di dalam ruang layanan publik yang seharusnya steril dari tindakan anarkis.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S., S.H., mengungkapkan bahwa keributan bermula dari cekcok antar keluarga pasien yang memanas di ruang UGD, mengganggu konsentrasi tenaga medis.

“Korban sudah beritikad menjaga ketertiban agar penanganan pasien berjalan maksimal. Namun permintaan tersebut justru dibalas dengan emosi,” ujarnya.

Situasi kian tidak terkendali ketika salah satu keluarga pasien melakukan perekaman di ruang UGD, tindakan yang berpotensi melanggar privasi medis dan etika pelayanan kesehatan. Saat korban mencoba menghentikan perekaman, adu mulut kembali pecah dan berujung dugaan kekerasan fisik.

“Korban dikejar, lehernya diduga dipiting, kemudian dari belakang dipukul di bagian kepala dan didorong,” beber Widiarti.

Peristiwa itu baru berhenti setelah tenaga medis lain turun tangan melerai. Ironisnya, kejadian ini berlangsung di fasilitas kesehatan milik negara, tanpa sistem pengamanan memadai, sehingga tenaga medis harus menyelamatkan diri sendiri di tengah tugas kemanusiaan.
Merasa keselamatannya terancam dan martabat profesinya dilanggar, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sumenep Kota pada hari yang sama. Laporan itu kini tengah ditangani aparat kepolisian.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius: di mana negara ketika tenaga kesehatan dipukul saat bekerja? Padahal, Undang-Undang menjamin tenaga medis berhak memperoleh perlindungan hukum dan rasa aman dalam menjalankan tugas.

Peristiwa di Puskesmas Batuan mempertegas lemahnya penegakan disiplin dan keamanan di fasilitas layanan kesehatan, sekaligus menjadi preseden buruk jika tidak ditindak tegas. Kekerasan terhadap tenaga medis bukan sekadar persoalan individual, melainkan ancaman langsung terhadap mutu dan keberlangsungan pelayanan publik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor belum memberikan klarifikasi resmi. Aparat kepolisian diminta bertindak profesional, transparan, dan tegas agar hukum tidak kalah oleh amarah massa, serta memberi pesan jelas bahwa UGD bukan arena kekerasan, melainkan ruang penyelamatan nyawa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *