Chibermews.co.id, Blora,– Sebuah gudang yang diduga digunakan untuk menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar secara ilegal di Desa Bleboh, Kecamatan Ciken, Kabupaten Blora, meledak dan terbakar hebat pada Sabtu malam. Kejadian ini sempat menimbulkan kepanikan warga sekitar karena kobaran api yang cukup besar dan suara ledakan yang menggelegar, Sabtu, 26 Juli 2025.
Menurut keterangan salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, lokasi tersebut memang dikenal sebagai tempat penimbunan solar yang diduga ilegal.
“Benar mas, gudang itu memang sudah lama digunakan untuk nyimpen solar. Tadi malam terbakar hebat sampai meledak,” ungkapnya kepada awak media.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan awal penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik pada pompa penyedot solar yang digunakan untuk memindahkan bahan bakar dari drum ke tangki penampungan dan truk tangki.
Saat ditanya mengenai pemilik gudang, warga menyebut bahwa tempat tersebut disewa oleh seseorang bernama Pak Yo, warga asal Bojonegoro.
“Gudang itu kabarnya disewa dari Pak Bas, warga sini. Tapi lebih jelasnya bisa tanya langsung ke beliau,” tambah warga.
Dua unit mobil pemadam kebakaran dari Pemkab Blora diterjunkan ke lokasi untuk memadamkan api. Api berhasil dikendalikan setelah beberapa jam, namun sebagian gudang mengalami kerusakan cukup parah.
Terpisah, awak media mencoba menghubungi Bas yang disebut sebagai pemilik bangunan gudang melalui pesan WhatsApp. Dalam keterangannya, Bas membantah adanya kebakaran.
“Tidak ada yang kebakaran mas. Saya tadi dari sana,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai legalitas gudang tersebut maupun hasil penyelidikan penyebab pasti kebakaran.
👁 4,340 Views