Polsek Ujung Ungkap Pencurian Outdoor AC dan Tabung Gas di Parepare, 3 Pelaku Diciduk

Chibernews.co.id, Parepare – Tiga pelaku spesialis pencurian outdoor AC dan tabung gas elpiji 3 kg ditangkap polisi di Parepare. Aksi mereka berlangsung sejak Februari 2025.

Polsek Ujung, Polres Parepare, menggelar konferensi pers pada Rabu (7/5/2025) pukul 09.45 WITA di Mapolsek Ujung, Jl. Lasiming, Kelurahan Ujung Bulu. Dalam rilis tersebut, polisi mengungkap dua kasus pencurian yang melibatkan tiga tersangka berbeda.

“Ada dua kasus yang berhasil diungkap, masing-masing dengan modus berbeda namun meresahkan masyarakat,” kata Kapolsek Ujung Polres Parepare Kompol Suardi di hadapan media.

Bacaan Lainnya

Dua Pelaku Curi Outdoor AC, Satu Gas Elpiji

Dua tersangka pencurian outdoor AC diketahui berinisial J.A. (21), warga Jl. Kebun Sayur, dan B.W. (21), buruh bangunan asal Jl. Siratal Mustakim. Keduanya beraksi dengan menyasar rumah kosong dan memotong instalasi AC menggunakan tang.

Sementara pelaku pencurian tabung gas elpiji 3 kg berinisial J.Z. (31), buruh bangunan dari Sidrap. Ia menyasar toko pengecer gas dan merusak gembok menggunakan obeng plat.

Aksi di Sejumlah Titik, Kerugian Capai Rp 22 Juta

Para pelaku menjalankan aksinya di sejumlah titik di Parepare, termasuk Jl. Bukit Madani, Jl. Mangga Tengah, dan Jl. Jend. Ahmad Yani. Korban berasal dari berbagai kalangan, mulai dari ibu rumah tangga hingga anggota TNI dan pengusaha.

“Total kerugian diperkirakan lebih dari Rp 22 juta,” ujar Panit I Reskrim IPTU Faesal, S.HI.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 28 tabung gas, pipa tembaga outdoor AC, dan alat pemotong berupa tang. Penangkapan dilakukan secara terpisah, termasuk melalui koordinasi dengan Polres Sidrap untuk mengamankan pelaku J.Z.

Kapolsek Ujung menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak segala bentuk kriminalitas.

“Penegakan hukum ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan masyarakat,” tegas Suardi, Kapolsek Ujung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *