Chibernews.co.id, Malang – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencuat di lingkungan SMP Negeri 1 Ngajum, Kabupaten Malang, setelah sejumlah wali murid mengeluhkan adanya sumbangan yang dinilai tidak sesuai ketentuan.
Informasi tersebut berawal dari laporan penggunaan dana komite sekolah yang disampaikan oleh Ketua Komite, Kariman, dalam rapat bersama wali murid pada 20 Juni 2025. Dalam laporan tersebut, Kariman memaparkan bahwa total sumbangan yang terkumpul dari wali murid kelas 7 dan 8 mencapai Rp 251.735.000.
Dana itu, menurutnya, digunakan untuk sejumlah kegiatan dan pembangunan fasilitas sekolah seperti:
Pembangunan pojok SSK
Pembangunan pojok baca
Pembangunan dapur
Perbaikan atap tempat wudhu
“Total dana yang digunakan adalah Rp 199.661.750, sehingga terdapat sisa sebesar Rp 46.200.100,” ujar Kariman dalam rapat tersebut. Ia juga menambahkan bahwa sisa dana itu akan dialokasikan untuk melanjutkan program yang belum selesai, antara lain penyekatan ruang komputer dan pembangunan wahana olahraga.
Lebih lanjut, Kariman menyampaikan harapannya agar wali murid yang belum memberikan sumbangan dapat segera berpartisipasi demi kelancaran program sekolah.
Namun, pernyataan itu justru memicu reaksi keras dari sebagian wali murid. Mereka menilai sumbangan tersebut tidak sepenuhnya bersifat sukarela, bahkan terindikasi sebagai pungutan liar berkedok infaq.
Seorang wali murid yang enggan disebut namanya mengungkapkan kekecewaannya.
“Kalau namanya infaq, seharusnya sukarela, bukan ditarget atau diwajibkan. Ini sudah seperti pungutan,” ujarnya dengan nada kesal.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Malang terkait dugaan pungli tersebut. Wali murid berharap instansi terkait dapat melakukan investigasi dan memastikan transparansi penggunaan dana komite di sekolah tersebut.