Polisi Dalami Kasus Pemerasan oleh Dua Pelaku yang Mengaku Anggota LSM dan Wartawan di Bojonegoro

Chibernews.co.id, Bojonegoro, – Petugas kepolisian terus mendalami kasus pemerasan yang melibatkan dua pelaku yang mengaku sebagai anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan. Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono, menyatakan bahwa penyelidikan lebih lanjut dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan di balik aksi para tersangka.

“Salah satu tersangka diketahui pernah memeras pengusaha di wilayah Kecamatan Kedewan. Oleh karena itu, kami perlu mendalami apakah ada jaringan tertentu yang terlibat,” ujar AKP Bayu Adjie pada Jumat (13/12/2024).

Bacaan Lainnya

Dua Pelaku dan Modus Operandi
Dua tersangka yang diamankan adalah inisial ORG (49), warga Kompleks Sanggar Indah Banjaran, Kelurahan Nagrak, Kecamatan Cangkuang, Kota Bandung, dan JDH (59), warga Jalan Gajah, Kelurahan Magersari, Kabupaten Sidoarjo.

ORG, yang merupakan seorang residivis, baru saja bebas dari masa tahanan tiga bulan lalu. Sebelumnya, ia menjalani hukuman 1 tahun 2 bulan atas kasus pemerasan serupa. Tak lama setelah bebas pada September 2024, ORG kembali melakukan aksinya.

Dalam kasus terbaru ini, korban inisial AW (30), seorang kontraktor asal Desa Mojosari, Kecamatan Kalitidu, menjadi sasaran pemerasan. Tersangka meminta uang sebesar Rp7 juta kepada korban dengan ancaman akan melaporkan dan memviralkan pekerjaan proyek korban sebagai kontraktor pelaksana di salah satu dinas di Pemkab Bojonegoro.

Polisi Dalami Jaringan Tersangka
AKP Bayu Adjie menegaskan bahwa pihaknya mencurigai keterlibatan jaringan tertentu dalam aksi pemerasan ini, mengingat pola kejahatan yang dilakukan para tersangka. “Kasus ini masih kami dalami, terutama untuk memastikan apakah mereka bekerja sendiri atau bagian dari jaringan yang lebih luas,” ujarnya.

Polisi juga terus mengumpulkan bukti dan keterangan dari para korban serta saksi-saksi untuk memperkuat proses hukum terhadap tersangka.

Pesan kepada Masyarakat
Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada pihak berwajib jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan serupa. “Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat,” tutup AKP Bayu Adjie.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama karena modus para pelaku yang menggunakan identitas palsu sebagai LSM dan wartawan untuk menjalankan aksinya. Polisi berharap masyarakat semakin waspada terhadap modus pemerasan seperti ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *