Kadis PU Sumber Daya Air Kabupaten Malang Alergi Dengan Wartawan Hingga Jarang Masuk Kantor

Chibernews.co.id, Malang–Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sumber Daya Air Kabupaten Malang, Farid Habibah alergi dengan kedatangan wartawan dikantornya saat ingin melakukan konfirmasi sehingga jarang masuk kantor dan selalu saja Dinas Liar (DL) alasannya.

Saat awak media mencoba menemui Kepala Dinas untuk melakukan konfirmasi di kantornya, Senin (15/7/1024) lagi-lagi gagal menemui tidak berada ditempat, karena menurut resepsionis kantor bahwa pimpinannya tersebut sedang ada dinas luar.ungkapnya.

“Kita juga sudah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kadis melalui Telephone seluler dan Via WhatsApp terkait saluran irigasi yang ada dibeberapa titik di Kabupaten Malang dengan pagu anggaran bernilai hampir milyaran rupiah yang tidak ada sama sekali papan nama bangunan.

Sehingga kuat kecurigaan awak media sebagai fungsi sosial kontrol negara mempertanyakan anggarannya dari mana,

Berapa jumlah pagu anggarannya, berapa tinggi bangunan, berapa panjang, namun bukannya menjawab pertanyaan wartawan, sang Kadis seolah alergi menjawab “Nggak Kenal, Mengganggu” jawabnya singkat, malah yang lebih sadis Kadis memblokir nomor wartawan”. Ujar Bonong, Wartawan MenaraToday.Com kepada team redaksi dengan perasaan jengkel.

Bonong menambahkan bahwa prilaku kepala dinas PU terhadap wartawan tidak memberikan contoh yang baik sebagai pimpinan dinas.”,Kalau tidak ingin dikontrol oleh awak media setidaknya berhenti sebagai kepala dinas .ungkapnya dengan nada kecewa.

Lanjutnya anggaran tersebut bukanlah uang pribadi Kepala Dinas, tapi uang masyarakat yang dikumpulkan pemerintah Kabupaten Malang.

“jadi kita menduga proyek di Dinas PU Sumber Daya Air Kabupaten Malang diduga banyak proyek siluman, ini semakin banyak masyarakat curiga dengan anggaran yang dikeluarkan ” ujarnya lagi

Dan yang lebih aneh, di lingkungan Dinas PU Sumber Daya Alam Kabupaten Malang membekali resepsionisnya agar tidak pernah memberikan nomor telephone pejabatnya ke luar kantor.

“Ada apa ini, sudahlah Kadisnya jarang ngantor, di konfirmasi melalui handphone malah memblokir nomor wartawan, eh saat di kantor sang Kadis melarang resepsionisnya memberikan nomor HP pejabatnya, jadi bagaimana awak media untuk mendapatkan informasi terkait adanya temuan di lapangan, jika Kadis dan pejabatnya seolah alergi terhadap wartawan, maka dari itu kami berharap Bupati dapat mengevaluasi kinerja Kadis PU Sumber Daya Air Kabupaten Malang, jika perlu kami meminta Kadis dan beberapa pejabatnya untuk di copot jabatannya.

Karena apa yang dilakukan oleh Kadis telah melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan diduga ada yang tidak beres dengan kepemimpinan Farid Habibah selaku Kepala Dinas”. Ujarnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *