Huzaini Warga Madura Korban Penipuan Datangi Polda Jawa Timur Minta Keadilan 

Chibernews.co.id,Jawa Timur– Suara lantang seorang pria pecah di halaman Polda Jawa Timur. Ia bukan tokoh besar, bukan pejabat atau pesohor negeri. Ia hanyalah rakyat biasa bernama Huzaini, datang jauh-jauh dari Jrengik, Sampang, Madura, membawa satu hal yang tak pernah ia dapat: keadilan.

Sudah hampir empat tahun berlalu sejak ia melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan. Tapi hari ini, ia masih berdiri di tempat yang sama – berteriak, memohon, dan kecewa. Ia menyerahkan kepercayaannya kepada hukum, namun hukum seolah membiarkannya berjalan sendiri di lorong yang gelap.

Dalam sebuah video berdurasi dua menit lebih, Huzaini bicara dengan suara gemetar namun penuh tekad. Ia mengungkap rasa frustasi mendalam terhadap lambannya penanganan kasusnya oleh penyidik Polda Jatim.

“Saya sudah datang berkali-kali. Dibilang mau bantu lewat restorative justice. Tapi mana? Janji tinggal janji!” teriak Huzaini, dengan nada getir di hadapan awak media.

Di Polda jatim juga saya sempat di usir pak, ungkap beliau pada media. Saya hanya meminta keadilan dan kejelasan laporan saya , ditambah polda jatim berjanji menuntaskan Tsk yang seorang ASN jatim, tapi kenapa sampai hari ini seakan – akan saya di bolain , tambah huzaini

Yang membuatnya lebih terpukul, nama pelaku utama yang diduga sebagai oknum ASN Pemprov Jatim berinisial A.Y.W. telah tercantum dalam dokumen resmi, namun belum pernah sekalipun dipanggil penyidik. Hukum seolah memilih diam.

Keadilan terasa seperti mimpi buruk yang terus mengulang. Kali ini, Huzaini tak lagi hanya berbicara kepada polisi. Ia menyampaikan jeritannya langsung kepada dua pemimpin tertinggi bangsa ini: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Bapak Kapolri, Bapak Presiden Prabowo, tolong beri perhatian. Saya sudah bertahun-tahun menunggu kepastian hukum. Apa harus saya mati dulu baru hukum bergerak?” katanya dengan suara berat, nyaris tercekat oleh emosinya sendiri.

Kasus Huzaini adalah potret kecil dari potensi besar masalah penegakan hukum di negeri ini: janji yang tak ditepati, proses yang mengendap, dan rakyat kecil yang terabaikan.

Kini publik menanti, apakah jeritan Huzaini akan dijawab, atau kembali menjadi gema sunyi yang hilang ditelan birokrasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *