DIDUGA JADI PUSAT OPERASIONAL JUDI ONLINE, 11 WARGA SIPIL DIAMANKAN DARI RUMAH DINAS DI CIJANTUNG

Chibernews.co.id, Jakarta Timur — Sebuah rumah dinas di kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, menjadi sorotan setelah diduga digunakan sebagai lokasi operasional judi online (judol). Sebanyak 11 warga sipil diamankan oleh petugas dan kini menjalani pemeriksaan oleh pihak TNI, Jum’at, (9/10/2026).

Kesebelas orang tersebut terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan. Mereka diduga berperan sebagai operator dalam aktivitas perjudian daring yang diselidiki di lokasi tersebut.

Dalam proses pengamanan, petugas turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut, meliputi 32 unit komputer, 14 telepon seluler, serta sembilan kartu tanda penduduk (KTP).

Kapuspen TNI Brigjen Muhammad Nas menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap orang yang diduga sebagai pemilik atau penghuni rumah dinas tersebut. Meski demikian, penyidik belum dapat memastikan apakah yang bersangkutan mengetahui atau terlibat dalam dugaan aktivitas judi online itu.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi pada Minggu (4/10/2026). Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kemudian mengamankan lokasi untuk kepentingan pemeriksaan dan pengumpulan keterangan.

Keberadaan puluhan perangkat komputer di dalam rumah dinas tersebut menjadi salah satu aspek yang perlu didalami lebih lanjut guna mengungkap tujuan penggunaannya, pola operasional, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung. Aparat perlu menelusuri peran masing-masing orang yang diamankan, asal-usul perangkat yang disita, serta kemungkinan adanya pihak yang mengendalikan aktivitas tersebut.

Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan. Dugaan keterlibatan para pihak belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum sebelum didukung hasil pemeriksaan dan pembuktian yang sah.

Perkembangan kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat dugaan aktivitas tersebut disebut berlangsung di lingkungan rumah dinas. Transparansi penanganan perkara dan pendalaman terhadap penggunaan lokasi menjadi hal penting untuk memastikan persoalan ini terungkap secara menyeluruh.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *