Densus 88 Antiteror (AT) Polri Berhasil Menangkap 11 Tersangka Dugaan Terorisme di 6 Provinsi

Chibernews.co.id Jakarta– Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror (AT) Polri berhasil menangkap 11 tersangka dugaan terorisme dalam rangkaian kegiatan penegakan hukum yang dilaksanakan di enam provinsi sejak Jumat (2/10).

Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Pol. Mayndra Eka Wardhana dalam keterangan di Jakarta, Minggu, mengatakan enam provinsi itu adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara.

Total terdapat 11 tersangka yang diamankan dengan inisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42).

“Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah, juga jaringan terorisme lainnya,” katanya.

Para tersangka, ungkap Mayndra, memiliki peran berbeda-beda, mulai dari konsolidasi jaringan, kegiatan pelatihan, penyebaran propaganda dan rekrutmen baik secara langsung maupun melalui media sosial, hingga keterlibatan dalam pemufakatan tindak pidana terorisme.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *