Usai Viral Baru Pasang Papan Proyek, Bungkamnya CV. Mitra Anda Tuai Sorotan Publik

Chibernews.co.id, Sumenep – Sorotan publik terhadap proyek pemasangan bronjong di aliran sungai Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, belum mereda. Setelah sebelumnya menuai kritik lantaran diduga dikerjakan tanpa papan informasi proyek, papan informasi akhirnya terpasang di lokasi. Dari papan tersebut diketahui pekerjaan dilaksanakan oleh CV. Mitra Anda, Sabtu, (25/07/2026).

Namun, pemasangan papan informasi setelah proyek menjadi viral justru memunculkan pertanyaan baru. Publik mempertanyakan mengapa keterbukaan informasi kepada masyarakat baru dilakukan setelah muncul pemberitaan dan sorotan luas.

Padahal, papan informasi proyek merupakan salah satu bentuk transparansi agar masyarakat mengetahui sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana pekerjaan, hingga jangka waktu pelaksanaan proyek.

Tak hanya itu, masyarakat juga masih mempertanyakan dugaan penggunaan sebagian bronjong lama dalam pekerjaan tersebut. Dugaan tersebut hingga kini belum memperoleh penjelasan resmi dari pihak pelaksana.

Sebagai bentuk pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik dan asas cover both sides, Chibernews.co.id telah berupaya meminta klarifikasi kepada H. Imam, yang dikonfirmasi terkait pelaksanaan proyek oleh CV. Mitra Anda, melalui nomor WhatsApp yang sama sebagaimana digunakan pada proses konfirmasi pemberitaan sebelumnya.

Dalam pesan konfirmasi tersebut, redaksi mengajukan sejumlah pertanyaan mengenai kebenaran pelaksanaan proyek oleh CV. Mitra Anda, alasan papan informasi tidak dipasang sejak awal pekerjaan, sumber anggaran, nilai kontrak, hingga klarifikasi terkait dugaan penggunaan sebagian bronjong lama.

Namun hingga batas waktu pemberitaan ini diterbitkan, tidak ada jawaban maupun klarifikasi dari pihak yang bersangkutan.

Menariknya, saat konfirmasi pertama pada pemberitaan sebelumnya, nomor WhatsApp tersebut masih aktif dan foto profil akun masih terlihat. Akan tetapi, ketika redaksi kembali menghubungi untuk meminta tanggapan atas perkembangan terbaru, akun WhatsApp tersebut tidak lagi menampilkan foto profil, sementara pesan yang dikirim hanya menunjukkan satu tanda centang. Kondisi tersebut mengindikasikan redaksi tidak dapat lagi berkomunikasi melalui nomor tersebut. Meski demikian, penyebab pastinya tidak dapat dipastikan hanya berdasarkan tampilan aplikasi WhatsApp.

Sikap tidak memberikan tanggapan atas konfirmasi media justru semakin memperkuat perhatian publik terhadap proyek tersebut. Di tengah munculnya berbagai pertanyaan mengenai transparansi pelaksanaan proyek, masyarakat berharap pihak pelaksana bersikap terbuka dan memberikan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Selain menyangkut transparansi anggaran, proyek yang berada di kawasan sempadan sungai juga wajib memperhatikan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air serta Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai, yang mengatur perlindungan fungsi sungai dan pemanfaatan kawasan sempadan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini dipublikasikan, CV. Mitra Anda belum memberikan tanggapan atas seluruh pertanyaan yang disampaikan redaksi. Chibernews.co.id tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi apabila di kemudian hari pihak perusahaan maupun pihak terkait bersedia memberikan penjelasan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Dengan belum adanya penjelasan resmi dari pihak pelaksana, masyarakat berharap instansi yang berwenang turut memberikan keterangan agar pelaksanaan proyek tersebut benar-benar memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *