Kep Selayar-Chibernews.co.id/Kopdes merah putih adalah lembaga ekonomi yang di bentuk untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengelolaan usaha dan potensi lokal secara gotong royong yang di atur dengan inpres no 9 tahun 2025 secara nasional pemerintah pusat menargetkan 80 ribu koperasi desa,kelurahan di seluruh Nusantara dan harapan nya berjalan lancar.
Dinas pemerintahan desa kabupaten Selayar yang di kepala Zulfikri S.STP mengatakan 81 desa 7 kelurahan. Sudah terbentuk Kopdes nya semuanya telah berbadan hukum lengkap dengan akta notaris pengurus dan anggota ,sementara masih menunggu juknis apa yang menjadi pedoman untuk kegiatan koperasi desa merah putih yang pasti nya kita dari PMD tetap intens mengikuti perkembangan informasi apa yang mesti kita lakukan .”ungkap Zulfikri kepada awak media Selasa 3/11/2025 lalu saat di wawancarai di ruang kerjanya .
menurutnya ” belum lama ini dengan adanya surat keputusan bersama “kami mengadakan rapat dengan Dinas Koperasi,UMKM,dan Perdagangan membahas tentang koperasi desa merah putih seperti apa kelanjutan nya ,dan kami masih menunggu regulasi dan petunjuk teknis dari pusat .
Tentunya kami sangat optimis Kopdes merah putih cepat beroperasi para kepala desa sudah siap “kita sampaikan. Kepada kepala desa untuk sementara ini manfaatkan aset desa yang tidak di fungsikan dijadikan kantor koperasi desa merah putih sembari menunggu juknis nya .”terkait mengenai gerai usaha koperasi tidak terlepas dari situ dan tentu nya melihat potensi Desa. untuk saat ini saya tetap mengidentifikasi laporan kepala desa soal lokasi Kopdes nya masing-masing kalau mengikuti petunjuk nya harus tersedia kantor,gudang dan armada “tapi nantilah di lihat seperti apa kelanjutan nya .ungkap nya .
Lanjut Zulfikri ” dinas PMD kewenangan nya menfasilitasi ,mendampingi,memberikan pelatihan teknis dan mengawasi pembentukan serta pengembangan kopdes merah putih termasuk dalam hal penyusunan kebijakan dan laporan .”apalagi sudah ada SKB yang di tandangani 9 Oktober 2025 untuk mempercepat pembangunan phisik dan operasional gerai serta pergudangan koperasi SKB melibat kan Mentri koperasi dan UMKM ,Kemendagri ,Kementrian Desa PDTT,Kementrian keuangan, dan Badan pengelolah Investasi (BPI ) Danantara “semoga tahun ini terwujud dan realisasi nya tahun 2026 mendatang paparnya ” kami sebagai pemerintah daerah mendorong Kopdes merah putih di Kabupaten Selayar “jika ini berjalan taraf ekonomi masyarakat akan meningkat imbuhnya (Ani Hasan )