Chibernews.co.id, Kota Batu – Pimpinan Cabang Koperasi Rasa Mandiri, Nur Ali, memberikan tanggapan terkait kasus ijazah dan SHM Irfan yang ditahan. Ia membantah tuduhan yang disampaikan oleh Irfan melalui kuasa hukumnya, dan menjelaskan kronologi sebenarnya.
“Jadi, untuk meluruskan pemberitaan tentang kejadian yang ada di koperasi saya, apa yang diberitakan oleh saudara Irfan melalui Kuasa hukumnya itu tidak seimbang, tidak benar,” terang Nur Ali.
Nur Ali menyatakan bahwa Irfan telah sepakat untuk memberikan jaminan kerja berupa sertifikat dan jasa asli sejak awal bekerja.
“Kita berdua antara karyawan dan koperasi sudah sepakat untuk memberikan jaminan kerja berupa sertifikat dan jasa asli, tetapi tujuannya itu bukan kami untuk menguasai selamanya,” jelas Nur Ali, Jumat (17/10/2025).
Ia juga menjelaskan bahwa Irfan meninggalkan tanggung jawabnya tanpa menyelesaikan tugasnya.
“Menjelang kurang lebih 2 tahun itu dia mau resign, tetapi langsung dia hanya masuk sekali kemudian langsung meninggalkan tanggung jawabnya,” ungkap Nur Ali.
Nur Ali meminta Irfan untuk menunjukkan nasabah yang masih terbengkalai dan menawarkan penyelesaian secara kekeluargaan.
“Saya mohon dengan hormat dan dengan sangat Irfan untuk kooperatif untuk punya niat baik menunjukkan semua Nasabah yang sampai kini masih terbengkalai,” pinta Nur Ali.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki niat untuk menahan ijazah atau setingkatnya Irfan.
“Saya sedikitpun tidak ada maksud untuk menahan ijazah atau sertipikatnya Irfan yang menjadi jaminan kerja itu,” tegas Nur Ali.
Nur Ali juga menjelaskan bahwa Irfan telah mengambil gajinya sebelum menghilang.
“Kalau ada informasi katanya Irfan belum digaji, saya ada tanda terimanya. Di kantor ada datanya, ada gajinya diambil terakhir dia tidak masuk,” jelas Nur Ali.
Ia berharap masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
“Kalau saya sih lebih suka menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan, tetapi kalau memang dia ngotot tidak mau kekeluargaan, ya apapun yang dia mau kita akan turuti,” pungkas Nur Ali.