Chibernews.co.id, Sumenep – Pedagang Pasar Anom Sumenep kembali harus menelan pil pahit. Setelah bertahun-tahun menghadapi kondisi pasar yang semrawut akibat penataan amburadul, kini mereka juga dibebani ketidakjelasan pembayaran dengan pihak Bank BPRS Sumenep, Jum’at, (12/09/2025).
Kondisi ini membuat pedagang ibarat pepatah “sudah jatuh tertimpa tangga”. Bukan hanya kenyamanan berdagang yang hilang, mereka juga harus menanggung beban administrasi yang kabur arahnya.
“Kami bingung, pembayaran ke bank seperti apa aturannya. Penataan pasar pun tidak jelas, kios kami tidak strategis. Kami yang rugi, tapi tetap ditagih,” keluh seorang pedagang yang enggan disebut namanya.
Hal senada juga disampaikan salah satu pemilik kios. Ia menuturkan bahwa banyak pedagang merasa diperlakukan tidak adil.
“Jujur saja, kios yang kami tempati ini tidak sesuai dengan janji awal. Letaknya sepi pembeli, sementara cicilan tetap harus kami bayar. Kalau begini terus, lama-lama kami bisa gulung tikar. Tapi kami takut bersuara keras, karena bisa saja justru kami yang disalahkan,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Ironisnya, pihak Bank BPRS Sumenep disebut terus menagih kewajiban pedagang, sementara kejelasan teknis kerja sama maupun tanggung jawab penataan tak kunjung terang. Pertanyaan besar pun muncul: siapa yang mestinya bertanggung jawab atas amburadulnya pengelolaan Pasar Anom?
Beberapa pedagang mendesak pemerintah daerah agar segera turun tangan. Mereka menuntut kejelasan posisi antara pedagang lama, pengelola pasar, dan pihak bank.
“Jangan hanya kami yang dikorbankan. Kami hanya ingin berjualan dengan tenang,” tegas pedagang lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi baik dari pihak Bank BPRS Sumenep maupun Pemerintah Kabupaten Sumenep terkait polemik tersebut. Sementara itu, pedagang terus merugi, terjebak dalam ketidakpastian yang kian menambah penderitaan mereka.