Chibernews.co.id,Gowa–Telah terjadi Tindakan Pidana Pembunuhan secara sengaja menghilangkan nyawa orang Yang terjadi selasa, 25 Juli 2023 di Dusun Parangloe Manuju Desa Manuju Kecamatan. Manuju Kabupaten Gowa
Terhadap korban Manggu dg rani(45) Warga dusun parangloe manuju desa manuju adapun pelaku bernama Malik dg lili (50) warga dusun parangloe manuju desa manuju yang merupakan ipar korban
Adapun saksi Saharu,( 50th, warga dusun lata desa pattallikang kecamatan manuju bersama Saha’,(40) warga dusun parangloe manuju desa manuju kecamatan.manuju.melihat korban tergeletak di rumah kebun milik korban degan kondisi tidak bernyawa
Saat kejadian Pada hari Selasa tanggal 25 Juli 2023 sekitar jam 05.00 wita dirumah kebun korban di Dusun Parangloe Manuju Desa Manuju Kecamatan Manuju Kabupaten Gowa.
Kronologis kejadian Pada hari selasa tanggal 25 juli 2023 sekitar pukul 07.00 wita, bertempat didusun parangloe manuju desa manuju kecamatan.manuju kabupaten gowa,
Saksi Saharu,( 50th, warga dusun lata desa pattallikang kecamatan manuju bersama Saha’,(40) warga dusun parangloe manuju desa manuju kecamatan.manuju
Menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dengan luka gorok terbuka di leher dan di paha luka sebelah kiri,
Korban ditemukan sudah tergeletak tak bernyawa di depan rumah kebun korban, kemudian saksi langsung mencari pertolongan warga dan melaporkan ke pihak pemerintah dan polsek Manuju.