AKP Jamal,S.H.,M.H, Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kejahatan di Wilayah Hukum Polres Porbolinggo 2 Pelaku Penipuan Bawang Merah Berhasil Diamankan

Chibernews.co.id,Porbolinggo, –Kasman (50) bersama rekannya Firman Hidayat ( 40) pelaku mafia bawang merah di porbolinggo berhasil di jebloskan kedalam penjara Polres porbolinggo kota.

Penangkapan yang dipimpin langsung kasat reskrim AKP. Jamal,S.H.,M.H. bersama team Sat Reskrim Polres porbolinggo kota berhasil menangkap 2 pelaku yang sudah meresahkan para petani serta pengusaha bawang mereh yang ada di jawa timur dan luar jawa timur.”

Bacaan Lainnya

Akan pengungkapan itu, sat reskrim polres porbolinggo kota menjelaskan kepada awak media bahwa kedua pelaku ini adalah mafia bawang merah dan kerap beraksi di wilayah porbolinggo provinsi jawa timur.

Kasat Reskrim polres porbolinggo
juga mengatakan bahwa team sat reskrim polres porbolinggo kota
yang telah melakukan serangakaian penyelidikan di TKP langsung mengejar kedua pelaku yang telah diketahui ciri – cirinya dan berhasil diamankan.”

Tam sat reskrim polres porbolinggo yang dipimpin langsung AKP. Jamal,S.H.,M.H. terlebih  mengamankan 2 pelaku yang bernama Kasman (50) bersama rekannya Firman Hidayat ( 40) ditempat persembunyiannya tanpa melakukan perlawanan.” Kata AKP. Jamal

AKP. Jamal,S.H.,M.H Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku kejahatan di Wilayah Hukum Polres Porbolinggo

Selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 2 pelaku bernama Kasman (50) bersama rekannya Firman Hidayat ( 40) ditempat persembunyiannya .” Tutur AKP Jamal,kepada awak media.

Dari hasil interogasi kepada kedua pelaku, dirinya mengakui bahwa telah melakukan tindak pidana penipuan bawang merah yang berasal dari bima degan pemilik bawang Suprianto asal bojonegoro yang mengakibatkan korban mengalami kerugian dengan jumlah Rp 400.000.000,- (Empat Ratus Juta Rupiah). ” Ucap kasat reskrim

Saat ini lanjut kata kasat reskrim polres porbolinggo, “pelaku sudah di amankan di Polres porbolinggo kota untuk proses hukum selanjutnya dan saya tegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Porbolinggo kota.” Tegasnya.

Dan kepada warga Kabupaten Porbolinggo serta masyarakat khususnya para pengusaha bawang merah yang ada diwilayah hukum Polres Porbolinggo agar tetap menjaga waspada dan berhati hati  degan kejatan  karena tindak kejahatan bisa saja terjadi kapan pun.” Tegas kasat reskrim porbolinggo kota.tutupnya

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *