Chibernews.co.id,Sulsel–Advokat Rahmat Hidayat, S.H., menyoroti fenomena berkembangnya opini liar di ruang publik yang kerap disampaikan tanpa dasar fakta. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa kebebasan berbicara tidak berarti kebebasan untuk menyebarkan tuduhan atau narasi yang tak bertanggung jawab.
“Berbicara di ruang publik itu bukan sekadar menyampaikan pendapat. Itu soal tanggung jawab. Jangan asal bicara, apalagi jika tak punya bukti,” tegas Rahmat Hidayat, Selasa (11/6/2025), saat ditemui Media Chibernews.co.id
Rahmat Hidayat,S.H yang dikenal luas sebagai praktisi hukum berintegritas tinggi, menekankan bahwa seorang narasumber—baik individu maupun institusi—harus paham posisi dan tanggung jawab moralnya saat menyampaikan pernyataan ke hadapan publik.Kebebasan Berpendapat Tak Berarti Bebas Menuduh
Menurutnya, masih banyak yang keliru memahami perbedaan antara kritik yang membangun dan pernyataan yang bersifat merusak.
“Kritik itu sehat dan perlu. Tapi kritik harus tajam dengan data, bukan tajam karena menyerang pribadi. Kalau sudah menyebar tuduhan tanpa dasar, itu bukan kritik—itu merusak,” ujarnya.
Rahmat Hidayat,S.H menyampaikan bahwa semua pihak—terutama mereka yang punya akses ke media atau ruang publik—harus menyadari bahwa setiap kata yang dilontarkan bisa berdampak besar secara sosial maupun pribadi terhadap orang lain.
Etika Komunikasi adalah Pilar Demokrasi
Di tengah arus informasi digital yang kian deras, Rahmat Hidayat,S.H menilai bahwa tantangan terbesar hari ini bukan sekadar penyebaran hoaks, tetapi merosotnya kesadaran akan etika komunikasi publik.
“Bicara seenaknya itu bukan bagian dari demokrasi. Demokrasi mensyaratkan kedewasaan. Kalau mau berpendapat, pastikan datanya kuat dan niatnya bersih,” ujar Rahmat
Ia mengajak semua elemen masyarakat untuk menahan diri dari membuat pernyataan-pernyataan yang hanya didorong emosi atau kepentingan sesaat. Lebih dari itu, ia berharap masyarakat semakin melek hukum dan sadar bahwa setiap ucapan bisa dimintai pertanggungjawaban, bukan hanya secara hukum, tapi juga secara moral.
Advokat sebagai Penjaga Marwah Keadilan
Dikenal sebagai figur yang teguh dalam prinsip dan konsisten membela kebenaran, Rahmat Hidayat,S.H telah berkecimpung di dunia hukum setelah membagun 3 media online Chibernews.co.id Suaranesia.com Persbayangkara.com dan 2 Youtube Chibernews Chanel Persbayangkara Chanel serta Law Office Consultan Hukum Rahmat Hidayat,S.H ia bukan hanya membela masyarakat kecil tapi juga membela klien, tapi juga menjaga marwah keadilan dan mendorong publik lebih cerdas dalam menyikapi informasi.
“Advokat bukan sekadar profesi. Ini panggilan untuk berdiri di depan, menjaga etika dan nilai kebenaran. Maka saya tidak akan pernah lelah mengingatkan siapa pun untuk berpikir sebelum berbicara, dan berbicara hanya jika bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.