Ketua Tim Senyap 88 Ivan Apresiasi Kinerja Penyidik Unit Piter Polresta Sumenep, Dugaan Pencemaran Nama Baik di TikTok Berakhir Mediasi

Chibernews.co.id, Sumenep — Ketua Tim Senyap 88, Ivan, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada penyidik Unit Piter Polresta Sumenep atas penanganan dugaan kasus pencemaran nama baik melalui akun media sosial TikTok yang telah diselesaikan melalui jalur mediasi, Selasa, (13/10/2026).

Ivan menilai langkah yang ditempuh penyidik dalam menangani persoalan tersebut merupakan bagian penting dari upaya penyelesaian permasalahan hukum secara profesional dengan mengedepankan komunikasi dan musyawarah antara pihak-pihak yang terlibat.

Menurut Ivan, penyelesaian melalui mediasi diharapkan dapat memberikan ruang bagi para pihak untuk mencari titik temu, menyelesaikan persoalan secara baik, serta mencegah konflik semakin meluas akibat penggunaan media sosial yang tidak bijak.

“Atas nama Tim Senyap 88, saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada penyidik Unit Piter Polresta Sumenep yang telah menangani persoalan dugaan pencemaran nama baik melalui akun TikTok hingga dapat diselesaikan melalui jalur mediasi,” ujar Ivan.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial, khususnya ketika menyampaikan pendapat, komentar, maupun unggahan yang berpotensi menyinggung atau merugikan nama baik orang lain.

Menurutnya, kebebasan berekspresi di ruang digital harus tetap disertai tanggung jawab. Setiap persoalan yang muncul sebaiknya disikapi secara bijaksana dengan mengedepankan klarifikasi dan komunikasi agar tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.

Ivan berharap penyelesaian perkara tersebut dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih mengutamakan etika dalam bermedia sosial serta menghormati hak dan nama baik sesama.

Ia menegaskan bahwa apresiasi tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya penanganan persoalan hukum yang mengedepankan penyelesaian secara damai, sepanjang sesuai dengan ketentuan hukum dan kesepakatan para pihak.

Dengan berakhirnya persoalan melalui mediasi, diharapkan hubungan antarpihak dapat kembali membaik dan seluruh pihak dapat mengambil pelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *