Anggota DPRD Apresiasi dan Usut Tuntas, Dugaan Kasus Korupsi Kios Pasar Induk Among Tani Kota Batu

Chibernews.co.id, Kota Batu – Anggota DPRD Kota Batu Ketua Fraksi Golkar, Didik Machmud mendukung langkah Kejaksaan Negeri Batu, terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi jual beli kios dan Los Pasar Induk Among Tani Batu.

Didik Machmud Anggota DPRD Kota Batu mengapresiasi, dan berkomitmennya dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan Kejari Batu.

“Saya mendukung dan mengapresiasi apa yang dilakukan Kejari Batu, dan para penyidik tindak pidana khusus dalam melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang saksi atas dugaan jual beli lapak atau kios Los di Pasar Induk Amomg Tani Batu,” ujar Didik, pada senin (6/4/2026).

Langkah ini,menurutnya sangat penting supaya menjadi terang benderang dan jelas terkait ada dan tidaknya dugaan dimaksud.

“Dalam pemeriksaan tersebut,tentu penyidik mencari keterangan yang diperlukan untuk mencari dan memperkuat bukti – bukti terkait dugaannya,” katanya.

Dan masih kata Didik perihal kasus tersebut harus ditindaklanjuti, supaya nanti tidak terjadi bola liar dan malah menjadi fitnah liar.

Disinggung terkait adanya dugaan oknum anggota dewan yang punya kios apakah hasil beli, atau dapat jatah?

“Kami khususnya di DPRD memang sempat ada isu seperti itu, bahwa ada dugaan oknum anggota DPRD mendapat jatah kios dan sebagainya. Maaf supaya tidak jadi isu liar, silahkan diperiksa termasuk saya kalau dugaan itu mengarah kesaya,” tegas Didik Machmud.

Pada prinsipnya menurut dia, bahwa dirinya tidak pernah meminta – minta kios secara pribadi maupun secara kelembagaan.

“Itu haknya para pedagang dan tidak elok ketika mengambil kesempatan untuk mendapat kios dan sebagainya,” katanya.

Kalau ada oknum lain, silahkan siapapun orannya harus diperiksa.

“Makanya pada saat rapat awal kita sampaikan apakah dengan dibangunnya itu, semua pedagang yang lama sudah tertampung, jawaban eksekutif sudah kala itu,” ujarnya.

Karena eksekutif menyampaikan seperti itu, dan sudah tertampung semua, artinya dengan berbagai persyaratan dan kesepakatan ada berita acara dan rapat bersama sosialisasi dan sebagainya terlepas dari itu semua.

“Kalau memang dimasa akhir pembangunan dan pada waktu prosesnya menjdi isu, seperti itu silahkan, sekali lagi kami apresiasi Kejari Batu, supaya terang apakah memang ada terjadi jual beli dengan nilai rupiah atau apa,” ungkapnya.

Ini menurut Didik penting untuk diurai, dan pihak – pihak yang dimintai keterangan diharap menyampaikan yang sebenarnya dan jujur sesuai yang dipahami dan dimengerti serta seterusnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *