Chibernews.co.id, SUMENEP – Sebuah insiden kecelakaan mobil rental yang seharusnya selesai dengan mediasi kekeluargaan kini berubah menjadi polemik besar yang menyeret nama institusi legislatif. A. Effendi, S.H., seorang pengacara sekaligus pengusaha rental mobil di Sumenep, mengaku menjadi korban intimidasi oleh seorang yang disebut-sebut sebagai anggota DPRD Kabupaten Sumenep berinisial AY, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sabtu, (08 Juni 2025).
Masalah bermula dari penyewa mobil bernama Dana yang menolak membayar ganti rugi atas kerusakan kendaraan yang disewanya. Namun alih-alih menyelesaikan secara baik-baik, Dana malah datang didampingi AY, oknum dewan yang justru menuduh Effendi melakukan penyekapan.
“Saya tidak pernah menyekap siapapun. Dia hanya saya minta tetap berada di lokasi agar masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi saya malah dituduh seolah-olah melakukan kriminal,” ujar Effendi dengan nada tinggi.
Yang membuat miris, Effendi mengaku telah menunjukkan itikad baik dengan menurunkan tuntutan ganti rugi dari Rp2,5 juta menjadi Rp1,5 juta, demi menghindari konflik berkepanjangan. Tapi, permintaan sederhana itu justru berujung pada ancaman pelaporan ke polisi oleh pihak yang seharusnya menjadi wakil rakyat.
“Kalau dia memang anggota dewan, seharusnya jadi penengah. Tapi ini malah datang bawa nama jabatan dan mengancam lapor polisi. Ini bukan perilaku negarawan, ini penyalahgunaan posisi!” tegas Effendi.
Masyarakat yang berada di lokasi turut menyayangkan sikap oknum DPRD tersebut. Seorang saksi mata mengungkapkan bahwa memang terjadi perdebatan sengit, tapi tak ada satu pun tindakan penyekapan seperti yang dituduhkan.
“Yang saya lihat cuma adu mulut. Penyewanya memang keras kepala dan datang-datang bawa orang dewan. Suasananya makin keruh justru karena yang berseragam itu,” kata warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun pernyataan resmi dari DPRD Kabupaten Sumenep maupun DPC PKB mengenai dugaan keterlibatan anggotanya dalam konflik ini. Ketidakhadiran klarifikasi ini makin memperkuat kesan bahwa lembaga legislatif tengah tutup mata atas ulah anggotanya sendiri.
Para pengamat menyebut kasus ini sebagai cermin bobroknya etika pejabat publik. Jika benar AY adalah anggota DPRD aktif, maka sikapnya bukan hanya mencoreng nama pribadi, tapi juga mempermalukan institusi yang diwakilinya.
“Pejabat publik bukan preman yang datang menyelesaikan urusan dengan gertak. Kalau seperti ini, bagaimana rakyat bisa percaya pada wakilnya?” cetus seorang aktivis hukum yang mengikuti kasus ini.
Kini, upaya hukum sedang dipertimbangkan oleh pihak pengelola rental, bukan hanya untuk menuntut ganti rugi, tetapi juga untuk membela nama baik yang dicemarkan oleh tuduhan tak berdasar dari seorang pejabat negara.
Publik menanti, apakah DPRD Sumenep dan PKB berani bersikap tegas terhadap anggotanya yang diduga telah melampaui batas, atau justru memilih diam dan membiarkan kepercayaan rakyat terus terkikis.