Kena deh! Bawa Senjata Tajam, 3 Pelajar SMP di Lebak Diringkus Polisi

Chibernews.co.id, LEBAK – Jajaran kepolisian sektor (Polsek) Cipanas Polres Lebak berhasil meringkus tiga pelajar SMP di Cipanas lantaran terciduk membawa beberapa senjata tajam. Mereka diamankan di Blok Munjul Kampung Sukarapih, Desa Haurgajrug, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, Banten pada Selasa, (01/11/2022) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Cipanas, Bripka Bani Rubani mengatakan bahwa telah terjadi tindak pidana membawa, memiliki, menyimpan senjata tajam dilakukan beberapa pelajar di wilayah hukumnya.

Bacaan Lainnya

“Ya, dimana awalnya berdasarkan laporan masyarakat bahwa ada sekelompok pelajar diduga membawa sajam dengan menggunakan sepeda motor,” ujarnya saat dihubungi Selasa malam.

Ia melanjutkan, para pelaku menggunakan sepeda motor Honda beat warna putih No Pol A 4240 OC yang diketahui sedang membawa senjata tajam berupa senjata tajam 1 (satu) buah Gergaji, 1 (satu) buah Arit dan 1 (satu) celurit dengan tujuan untuk melakukan pertemuan/kumpulan antar sekolah di Kampung Kolelet, Rangkasbitung.

“Kemudian anggota Polsek Cipanas dibantu warga mengamankan pelaku ke Mapolsek Cipanas untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan. Adapun identitas ketiganya yakni DF (15), AL (14) dan AM (13),” ungkapnya.

Selain itu, polisi mengamankan barang bukti satu buah Gergaji, satu buah Celurit, satu buah Arit.

 

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *