Diduga Kepala Desa Sihare’o III Hilibadalu Kecamatan Ma’u Yasokhi Waruwu Bagi Bagi Keuntungan Pembangunan Fisik Anggaran Dana Desa Kepada Perangkatnya

Chibernews.co.id,Nias–Pembagian keuntungan puluhan juta yang Dilakukan oleh Kepala Desa Sihare’o III Hilibadalu Kecamatan Ma’u Kabupaten Nias Pada tanggal 3 Februari 2024 bertempat di Nusa Lima Desa Fodo Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli.

Didalam Video berdurasi 1 jam 26 detik terlihat Di atas meja sejumlah uang puluhan juta sedang dibagi-bagi oleh Kepala Desa Yasokhi Waruwu Serta perhitungan keuntungan dari rencana Anggaran biaya di (RAB) dan disertai minuman Berakohol puluhan botol merek Bir Bintang

Dan sesekali juga terlihat mereka berbeda Pendapat didalam pembagian Kelebihan Keuntungan yang dibagi oleh Kepala Desa dan sejumlah perangkatnya dari anggaran Pembangunan fisik Dana Desa Silpa Tahun Anggaran 2022 pelaksanaan tahun 2023 yang terbagi tiga tempat yaitu ;

1.Pembangunan Duiker Plat Sungai Sibali Dusun II jumlah Anggaran sebesar Rp.213.407.500 Dana Desa(DDS) TA 2022 waktu pelaksanaan September-Desember 2023.

2.Pembangunan Duiker Plat Dusun III jumlah Anggaran sebesar Rp.75.780.000 Dana Desa TA.2022 waktu pelaksanaan September sampai Desember 2023.

3.Pembangunan Parit Gendong jumlah Anggaran Rp.35.348.500 Dan Desa Silpa TA 2022 waktu pelaksanaan September sampai Desember 2023.

Yang hadir pada saat itu;
Kepala Desa Yasokhi Waruwu
Sekdes Yasoaro Gulo
Bendahara Desa Darma Halawa
Faozaro Gulo Kasi Pelayanan
Elizaman Gulo ketua TPK
Faogosokhi Gulo Kasi Kesra
Faosokhi Gulo Kepala Dusun 3
Firman Halawa Sekretaris TPK

Didalam durasi video kepala Desa menyebutkan Terkait dengan pembuatan penyusunan SPJ Pemerintah Sihare,o III Hilibadalu oleh UD.Belvan Alamat Desa Hilizoi kecamatan Gido atas nama Berkati Ndraha berbiaya kurang lebih 60 juta
Telah di bayarkan.

Saat awak media ini konfirmasi Berkati Ndraha Ke nomor HP.0852 7644 XXXX atas perannya Untuk pembuatan SPJ Desa Sihare’o III Hilibadalu dengan upah 60 juta tidak Memberikan tanggapan, namun awak media
Tetap berupaya konfirmasi sehingga berita ini Layak naik.

Saat dikonfirmasi kepala Desa Sihare’o III Hilibadalu Kecamatan Ma’u Kabupaten Nias Atas nama Yasokhi Waruwu mengatakan kepada awak media ini, itu bisa di pertanggung jawabkan oleh Bendahara Dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).

Beberapa tokoh masyarakat dan pemuda Melalui media ini meminta Kepada Bupati Nias Ya’atulo Gulo mengevaluasi atau mencopot Jabatan Kepala Desa Sihare’o III Hilibadalu Yasokhi waruwu karena diduga melakukan penggelapan Dana Desa secara Bersama- sama

Dan juga di minta kepada Inspektorat untuk mengaudit Dana Desa mulai Tahun 2022 sampai Tahun 2023 dan Pihak Penegak Hukum lainnya.

 

 

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *