Chibernews.co.id, Makassar, — Aksi premanisme dan pemalakan terhadap pengendara kembali terjadi di depan Pelabuhan Makassar, tepatnya di Jalan Nusantara Baru atau yang dikenal sebagai Pintu Dua Pelabuhan, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Peristiwa yang terjadi pada Rabu malam (22/10/2025) sekitar pukul 23.00 WITA itu sempat viral di media sosial dan memicu reaksi cepat dari pihak kepolisian.
Dalam video yang beredar, tampak sekelompok remaja secara terang-terangan menghentikan kendaraan yang melintas dan memaksa pengemudi memberikan sejumlah uang. Para pelaku bahkan menolak ketika diberi uang Rp5.000, dan memaksa meminta lebih dengan alasan “sedekah mo satu orang sepuluh ribu”.
Aksi tersebut menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama para pengendara yang melintas di kawasan pelabuhan. Beberapa pengemudi mengaku sempat diancam ketika menolak memberikan uang sesuai permintaan para pelaku.
Menindaklanjuti laporan warga dan viralnya video tersebut, Tim Resmob Polres Pelabuhan Makassar bergerak cepat di bawah pimpinan Kanit Resmob IPDA Dewa Yudha Pramana, S.Psi. Bersama jajarannya, tim berhasil mengamankan dua pelaku yang masih di bawah umur, masing-masing berinisial IL (17) dan TN (15), di Jalan Sulawesi, beberapa jam setelah video tersebut ramai diperbincangkan.
“Dalam video itu terlihat jelas kedua pelaku menghampiri mobil, meminta uang secara paksa, bahkan menolak ketika diberi nominal kecil. Kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap keduanya tanpa perlawanan,” ujar IPDA Dewa Yudha Pramana saat dikonfirmasi, Kamis (23/10/2025).
Ia menambahkan, tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan jalanan sangat penting dilakukan guna menjaga kenyamanan dan keamanan warga di sekitar Pelabuhan Makassar.
“Kami menyerukan agar semua pihak berwenang tetap konsisten menindak tegas aksi premanisme seperti ini, karena mencoreng wajah keamanan kota dan menimbulkan rasa takut bagi masyarakat,” tegasnya.
Kasus tersebut kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Resmob Polres Pelabuhan Makassar. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan tindakan serupa di lapangan.






