Chibernews.co.id, Sumenep – Aktivis kepulauan, Adi Jaya, mengangkat suara terkait pernyataan dari pihak Humas Polri yang menyebutkan bahwa sebuah kasus telah dianggap damai. Namun, menurut Adi Jaya, fakta di lapangan menunjukkan bahwa pihak korban belum menyatakan adanya perdamaian dan bahkan telah melaporkan kasus tersebut ke Paminal Polres Sumenep.
“Kami menilai pernyataan tersebut tidak sesuai dengan realita. Korban belum memberikan pernyataan damai, dan justru sudah melakukan pengaduan resmi. Ini menunjukkan adanya kejanggalan yang perlu segera ditindaklanjuti,” ujar Adi Jaya, Jumat (21/12).
Lebih lanjut, Adi Jaya meminta kepada Kapolri untuk memberikan perhatian serius terhadap permasalahan ini. Ia menyoroti dugaan pelanggaran oleh oknum polisi yang dianggap melanggar sumpah Tribrata sebagai anggota Polri.
“Oknum polisi yang terlibat jelas telah mencederai nilai-nilai yang dipegang dalam sumpah Tribrata. Kami mendesak Kapolri agar mengambil langkah tegas dan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Kasus ini mendapatkan perhatian luas, terutama dari masyarakat kepulauan yang merasa kasus serupa sering kali tidak mendapatkan keadilan. Adi Jaya berharap transparansi dan integritas dalam penanganan perkara ini agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian terkait pernyataan Adi Jaya. Masyarakat menunggu langkah konkret dari Kapolri untuk mengusut tuntas kasus tersebut.