Unit Resmob Polres Torut Mengamankan Terduga Pelaku Pencabulan Seksual Anak di Bawah Umur

 

Chibernews.com,Toraja Utara–Pelaku Pencabulan Seksual terhadap anak dibawah umur Tendi Saguni Alias Rendi berhasil diamankan Personil Resmob Polres Toraja Utara yang dipimpin langsung Kanit Resmob Bripka Leo Timang di Kecamatan.Rantepao Kabupaten.Toraja Utara, Kamis (22/10/20).

Pelaku Tendi Saguni Alias Rendi merupakan warga Bunja Desa Malleng Kecamatan.Kajang Kabupaten. Bulukumba dan berdomisili di Jln. Batupapan Kecamatan. Makale Kabupaten.Tana Toraja.

Kanit Resmob Polres Toraja Utara Bripka Leo Timang mengatakan, pelaku pencabulan seksual anak dibawah umur tersebut kami amankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LPB / 52 / X / 2020 / SPKT / Res. Torut, tanggal 21 Oktober 2020.

Kejadian bejat yang dilakukan tersangka Tendi Saguni Alias Rendi terhadap Korban Perempuan berinisial GP umur tujuh Tahun tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal (21/10/20), di Wilayah Palolang, Kelurahan Nanggala Sangpiak Salu, Kecamatan. Nanggala, Kabupaten Toraja Utara.

Adapun knologis kejadian pada hari Rabu tanggal (21/10/20) sekitar Pukul 17.00 wita bertempat di Palolang, Kelurahan.Nanggala Sangpiak Salu, Kecamatan Nanggala, Kabupaten Toraja Utara

Saat itu Ibu Korban membeli sebuah lemari yang dijual Pelaku Tendi Saguni alias Rendi, Setelah itu Pelaku mengangkat lemari tersebut kerumah korban bersama korban karena pelaku tidak melihat rumah korban,

setelah tiba di rumah korban pelaku mengatakan bahwa baut lemari tersebut tertinggal di mobil.dan pelaku meminta korban menemani untuk mengambil baut yang dimaksud,

Setelah sampai dimobil tersebut korban menunggu pelaku untuk mengambil baut lemari tidak lama kemudian pelaku memanggil korban dan setelah korban menghampiri pelaku,

pelaku langsung duduk didepan korban kemudian membuka atau menarik celana yang digunakan oleh korban sampai dipaha dengan menggunakan tangan kanannya setelah itu pelaku menusuk vagina korban menggunakan jari telunjuk sebanyak satu kali lalu menjilat vagina korban sebanyak satu kali,

setelah pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut pelaku menaikkan kembali celana korban sembari mengatakan kepada korban untuk tidak mengatakan hal tersebut kepada orang tuanya sambil meremas dengan keras tangan kiri korban

setelah itu pelaku dan korban kembali kerumah tersebut dan setelah pelaku memberikan baut kepada Ibu korban pelaku langsung meninggalkan tempat.

Kanit Resmob Polres Toraja Utara menambahkan bahwa pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Toraja Utara berikut barang bukti berupa satu kendaraan roda empat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

โ€œPelaku akan kita berikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.โ€ Tegas Kanit Resmob Polres Toraja Utara Bripka Leo Timang.

Jurnalis.:(Rahmad)
Editor.:(Redaksi)

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *