Tim Resmob Polres Barru Menggulung Pelaku Pencurian Spesialis Curnak dan Mesin Traktor Dompeng

 

Chibernews.com,Barru–Tim Resmob Sat Reskrim Polres Barru bersama Opsnal Polsek Tanete Riaja Dan Barru dipimpin AKP Sahyuddin S.sos berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian spesialis curnak dan Mesin Traktor dompeng Rabu,02/12/2020, Pukul 17.00 Wita, di Banga-bangae Desa Anabanua Kabupaten.Barru

Berdasarkan laporan polisi nomor – LP/246 /XII/2020/Sulsel/Res.Barru. TKP Kelurahan Sepee Kecamatan. Barru Kabupaten.Barru.
Pelaku residivis Suharman ALS Suha Lamma (40) Warga Tabbae Desa Benteng tellu Kecamatan. Amali Kabupaten.Bone.diamankan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Barru atas kasus pencurian spesialis curnak dan Mesin Traktor dompeng

Selain tersangka di amankan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Barru mengamankan Barang bukti berupa
1 unit Traktor Merek Yanmar.1 unit roda empat Jenis Daihatsu Grandmas warna silver nopol DP 8857 HD Norak : MHKP3CA1JKG111220, Nosin : 3SZDFU7476 Yang digunakan ke TKP.
6 pasang sendal jepit milik para pelaku
2 pasang baju kaos warna putih dan biru.1 buah topi warna hitam biru
7 buah kunci ring berbagai ukuran.yang digunakan mencuri 1 buah pisau dapur.serta Tali.

Kronologis Penangkapan yang dilakukan Tim Resmob Sat Reskrim Polres Barru Berawal dari Laporan polisi diatas

kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan dimana sebelumnya telah dilakukan pulbaket terhadap para saksi serta petunjuk awal yang ditemukan pada TKP

hingga tim pun segera melakukan patroli keliling guna mencegah aksi terulang kembali disekitaran TKP dimana pada saat dilakukan patroli tim menemukan 1 unit mobil yang mencurigakn terparkir dibahu jalan hingga kemudian tim pun mencoba mendatangi Mobil tersebut sambil menanyakan maksud tujuan mobil tersebut

Saat terparkir namun belum sempat membalas pertanyaan Anggota, sopir kendaraan tersebut langsung tancap gas serta mencoba menabrak anggota dan kabur meninggalkan tempat,

selanjutnya tim pun melakukan pengejar terhadap mobil tersrbut untuk dihentikan namun mobil tersebut tidak mau juga berhenti hingga sesaat kemudian mobil tersebut hilang kendali dan kemudian menabrak pohon yang berada disebelah kanan jalan dan kemudian para pelaku pun kabur lari masuk ke dalam hutan.

Selanjutnya tim dibantu masyarakat sekitar melakukan pencarian masuk kedalam hutan hingga dilakukan pencarian 12 jam dan pada pukul 17.00 wita 1 orang pelaku berhasil diamankan,kemudian Tim Resmob kembali menyisir hutan tempat pelaku bersembunyi dan berhasil lagi menangkap 1 Orang diduga tersangka tersebut, jadi 2 orang diduga pelaku sudah diamankan, 2 lagi dilakukan pengejaran kehutan tempat mereka melarikan diri.

Dari hasil Introgasi awal yang dilakukan pelaku Suha menerangkan pengakuannya sehingga Pelaku Suha mengakui telah melakukan Tindak. Pidana pencurian sesuai Laporan Polisi diatas bersama 3 orang temannya yang msih dalam pengejaran dimana aksi pencurian dilakukan dengan cara pertama.tama pelaku dari Kabupaten. Bone menuju kabupaten Barru dengan maksud untuk melakukan pencurian dengan cara mobile, setelah mendapatkan Targetnya pelaku pun memarkir kendaraan yang digunakannya sekitar 30 M dari rumah korban,

kemudian para palaku mengambil BB dengan cara membuka pertama kali mesin menggunakan kunci yang telah disiapkan sebelumnya kemudian kembali mengangkat rangka serta ban traktor ke atas mobil dan kemudian membawanya menuju wilayah kabupaten Soppeng untuk dijual.

Saat ini Tim masih melakukan pencarian terhadap 3 teman pelaku. Suha yang diduga masih berada diwilyah hutan Desa Anabanua kabupaten.Barru.

Pelaku Suha untuk saat ini masih mengakui 1 TKP diwilayah kabupaten. Barru namun msih semntara dalam introgasi lanjut oleh penyidik.
Pelaku Suha sendiri.

Jurnalis.:(Udin)
Editor.:(Red)

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *