Chibernews.Com — Enrekang Polres Enrekang yang tergabung dalam Operasi Penegakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan bersama TNI, Satpol PP, dan Insansi terkait, menggelar kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan secara masif, dengan menyasar 6 lokasi di kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang, Kamis (24/12/20).
kegiatan ini di pimpin langsung Kabag Ops Kompol Bustamin dengan 6 lokasi diantaranya Pasar Central Enrekang, Pertokoan, Perkantoran, lampu merah dan patung sapiserta Perguruan tinggi.
Kompol Bustamin mengatakan, pihaknya terus melakukan edukasi pencegahan Covid-19 sebagai bentuk usaha untuk menekan penyebaran kasus Covid-19
“Operasi Yustisi ini dilakukan bersama Instansi terkait dan dilakukan juga oleh Polsek Jajaran Polres Enrekang” Ucapnya
“Kami menggelar operasi yustisi secara humanis dan persuasif, serta terus Mengajak seluruh masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan 3M, dengan Memakai masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan dengan sabun,” ucap tambahannya.
Saat di konfirmasi ditempat terpisah Kapolres Enrekang AKBP Dr.Andi Sinjaya, SH,S.IK,MH, bahwasanya kegiatan ini dilaksanakan dengan harapan masyarakat lebih mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.(Humas Polres /Lap Ani hasan)