Team Pegasus Polres Jeneponto Berhasil Menangkap Terduga Pelaku Pencurian(Curat)

 

Chibernews.com,JenepontoTeam pegasus polres Jeneponto yang dipimpin Kanit resmob Aipda Abd Rasyad di back up oleh Team Jatanras polres Penajam Paser Utara yang dipimpin Kanit Jatanras Ipda Raymond Juliano, S.Tr.K melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian (curat) Senin,14 sept 2020 pukul 18.30 wita

Pelaku Imam Sofyan,(30), buruh bangunan,warga bontolebang kecamatan.Kelara kabupaten. Jeneponto diamankan oleh Team pegasus polres Jeneponto serta Team Jatanras polres Penajam Paser Utara

Korban Fra Yunita,(22),seorang mahasiswa,warga salu nase desa buntu nanna kecamatan Ponrang kabupaten Luwu kecurian satu unit laptop serta camera Canon 1100 saat tertidur di malam hari di kalungerasa desa Turatea timur kecamatan. Tamalatea kabupaten Jeneponto

sehingga korban melaporkan kejadian ini di Polsek Tamalatea sebagaimana Laporan Polisi LP/ B / 19 / II / 2020 / Sulsel / res Jeneponto/ sek tamalatea,

Saat itu Pelaku masuk kedalam rumah melalui jendela di malam hari dengan cara mencungkil jendela dan masuk ke kamar korban yang sementara tertidur dan selanjutnya pelaku mengambil sebuah laptop merek lenovo warna hitam serta camera Canon 1100 warna hitam sehingga,korban mengalami kerugian sekitar sembilan juta rupiah.

Dari hasil laporan Polisi
LP/ B / 19 / II / 2020 / Sulsel / res Jeneponto/ sek tamalatea,serta penyelidikan dan pengembangan informasi di lapangan diduga Pelaku berada di Kalimantan, dan selanjutnya Team Pegasus berangkat ke Kelurahan Jenebora Kecamatan.Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara Prov. Kalimantan Timur,

selanjutnya Team Pegasus polres jeneponto, berkoordinasi dengan polres penajam Paser Utara setelah melakukan koordinasi dengan polres penajam Paser Utara, kemudian team langsung bergerak kedesa donghoa Kelurahan jenebora kecamatan. Penajam.Dan langsung menuju ke tempat tinggal pelaku,

saat itu pelaku semntara duduk duduk di dalam rumah sehingga dilakukan penangkapan tanpa ada perlawanan. Saat diintrogasi pelaku mengakui semua perbuatanya mengambil satu unit laptop dan camera Canon 1100 lalu barang tersebut di jual di Makassar.

Team kemudian kembali k Makassar Ke Polres Jeneponto untuk melakukan pengembangan lebih lanjut,Terduga pelaku di bawa k polres jeneponto untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, saat ini pelaku sudah menjalani Proses hukum di Polsek Tamalatea.

Jurnalis.: (Supardi)
Editor.: (Kemal)

banner 728x90

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *