Chibernews.com, Pandeglang- Pasca gempa 6,6 magnitudo yang mengguncang Banten pada pukul 16.05 WIB, Pemkab Pandeglang resmi menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari ke depan.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pandeglang Girgi Jantoro saat konferensi pers di Pandeglang bahwa penetapan status tanggap darurat itu terhitung 14 hari ke depan karena korban kerusakan rumah cukup banyak dan akan terjadi pengungsian.
Dari data sementara hingga pukul 21.00 WIB, 263 rumah dan 10 sekolah rusak tersebar di 23 kecamatan.
“Daerah terparah dampak gempa yaitu Kecamatan Cikeusik, Cimanggu, dan Sumur, karena lokasinya berdekatan dengan pusat gempa,”katanya dikutip dari Antara.
Menurutnya sampai saat ini, tidak ada laporan korban jiwa, namun dua warga Cikeusik mengalami luka ringan. Data kerusakan rumah, sekolah, dan perkantoran tersebut kemungkinan terus bertambah karena petugas dari pemerintah Kecamatan dan Desa masih melaporkan kepada BPBD setempat.
Untuk mengantisipasi terjadi pengungsian warga korban rumah roboh ataupun rusak berat pihaknya dari BPBD Pandeglang akan mendirikan tenda, dapur umum, dan tempat pengungsian untuk penanganan korban.
Dikatakan Girji dengan menerapkan status tanggap darurat ini pemerintah daerah memfokuskan penanganan dan pelayanan yang terbaik pascabencana kepada korban bencana alam.
“Penanganan ini sebagai bentuk mengurangi resiko kebencanaan supaya tidak menimbulkan korban jiwa,” ungkapnya. *(Red/Antara)