Chibernews.com, Lebak Banten -pembangunan gedung posyandu di RT.04 Rw.10 kampung salahur di laksanakan oleh KSM suci dengan dana dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2020 sebesar Rp.108.162.200 dengan luas gedung 5×5 Meter, waktu pelaksanaan 120 hari.19/11/20
Pembangunan gedung posyandu ini di biayai oleh dana alokasi umum (DAU) tambahan dari pemerintah kabupaten Lebak sebesar Rp.108.162.200. tahun anggaran 2020.
Iya mengatakan pelaksanaan pembangunan dan di kerjakan oleh oleh warga setempat.7 orang sesuai dengan kesepakatan KSM suci warga,setiap HOK.dapat upah kerja tukang Rp.100.000.pekerja atau kenek Rp.80.000/ hari.
Pembangunan tersebut sudah mencapai 50% ucap H.Mukri Hidayat ketua KSM suci.
Luas bangunan 5×5 meter sedangkan luas tanahnya 6×10 meter sisanya akan di buat MCK dari dana suadaya masyarakat nantinya menurut ketua KSM suci.
Sementara Rudi anggota ormas Badak Banten saat di hubungi media mengatakan pembangunan gedung baru posyandu di kampung Salahaur RT.04/010 ini dilengkapi dengan sanitasi air berbasis masyarakat dapat di manfaatkan oleh waraga setempat, untuk keperluan sehari-hari.imbuhnya
Jurnalis.Baedi Muhtar.